Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Wanita Cantik Bersama Kekasihnya Diringkus Polisi
Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Babak Baru Sidang Pencemaran Lingkungan PT Greenfields, Warga Gugat Rp24,2 Miliar
Tak berhenti di situ saja. Tim Opsna Satreskoba Polresta Mataram, juga melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, sabu tersebut dikirim oleh pria berinisial BO yang berprofesi sebagai ojek online. Saat ini BO masih dalam pengejaran.
BAca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang Belum Terungkap, Keluarga Yakin Yosef Tak Terlibat
Akibat perbuatannya, MRSC dan HI harus mendekam di sel tahanan Polresta Mataram, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya juga terancam hukuman penjara 20 tahun, karena kedapatan memiliki dan mengkonsumsi sabu.
Tak berhenti di situ saja. Tim Opsna Satreskoba Polresta Mataram, juga melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, sabu tersebut dikirim oleh pria berinisial BO yang berprofesi sebagai ojek online. Saat ini BO masih dalam pengejaran.
BAca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang Belum Terungkap, Keluarga Yakin Yosef Tak Terlibat
Akibat perbuatannya, MRSC dan HI harus mendekam di sel tahanan Polresta Mataram, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya juga terancam hukuman penjara 20 tahun, karena kedapatan memiliki dan mengkonsumsi sabu.
(eyt)
Lihat Juga :