Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Wanita Cantik Bersama Kekasihnya Diringkus Polisi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:09 WIB
loading...
Asyik Pesta Sabu di...
Sepasang kekasih di Mataram, NTB, diringkus Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, di kamar kos saat asyik pesta sabu. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - MRSC (33) bersama kekasihnya HI (35) warga Sukabumi, Jawa Barat, yang tinggal di kamar kos di Kota Mataram, NTB, tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satreskoba Polres Mataram. Keduanya kedapatan sedang asyik pesta sabu di dalam kamar kos.

Baca juga: Sekdes dan Mantan Kades Digerebek Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Warganya

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,96 gram, dan alat hisap sabu. Kasatreskoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusara Utama mengatakan, penangkapan pasangan kekasih ini berawal dari adanya laporan masyarakat.



"Masyarakat di sekitarnya resah, karena rumah kos yang ditempati pasangan kekasih tersebut, sering digunakan untuk pesta sabu. Kos tersebut berada di Gang Toleransi, Lingkungan Bagiratih, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamayan Cakranegara," ujar Made Yogi.

Baca juga: Babak Baru Sidang Pencemaran Lingkungan PT Greenfields, Warga Gugat Rp24,2 Miliar

Tak berhenti di situ saja. Tim Opsna Satreskoba Polresta Mataram, juga melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, sabu tersebut dikirim oleh pria berinisial BO yang berprofesi sebagai ojek online. Saat ini BO masih dalam pengejaran.

BAca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang Belum Terungkap, Keluarga Yakin Yosef Tak Terlibat

Akibat perbuatannya, MRSC dan HI harus mendekam di sel tahanan Polresta Mataram, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya juga terancam hukuman penjara 20 tahun, karena kedapatan memiliki dan mengkonsumsi sabu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
ASN di Lampung Ditangkap...
ASN di Lampung Ditangkap saat Pesta Narkoba, Senpi Rakitan Disita Polisi
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved