Ogah Bayar PSK Usai Disetubuhi, Pemuda 18 Tahun Divonis 18 Bulan Penjara

Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:28 WIB
loading...
Ogah Bayar PSK Usai...
I Gede Putra Gangga Purnaba (18) mengencani PSK tanpa mau membayar. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - I Gede Putra Gangga Purnaba harus meringkuk di penjara selama 18 bulan. Hal ini terjadi, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, menjatuhkan vonis bersalah kepadanya, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Bayar PSK Tak Sesuai Tarif, Pria di Pekanbaru Dianiaya 6 Orang

Pemuda yang baru berusia 18 tahun tersebut, diajukan ke persidangan setelah menganiaya wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang disetubuhinya. Penganiayaan ini berawal saat Gede tidak mau membayar PSK yang disetubuhinya.



"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan," kata ketua majelis hakim PN Denpasar, I Wayan Sukradana.

Baca juga: Bahaya! Sindikat Penambangan Kuasai 1.000 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Perbuatan itu dilakukan terdakwa saat mengencani korban di rumah kos di Jalan Pura Demak Denpasar, 28 Mei 2021 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved