Ogah Bayar PSK Usai Disetubuhi, Pemuda 18 Tahun Divonis 18 Bulan Penjara

Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:28 WIB
loading...
Ogah Bayar PSK Usai...
I Gede Putra Gangga Purnaba (18) mengencani PSK tanpa mau membayar. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - I Gede Putra Gangga Purnaba harus meringkuk di penjara selama 18 bulan. Hal ini terjadi, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, menjatuhkan vonis bersalah kepadanya, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Bayar PSK Tak Sesuai Tarif, Pria di Pekanbaru Dianiaya 6 Orang

Pemuda yang baru berusia 18 tahun tersebut, diajukan ke persidangan setelah menganiaya wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang disetubuhinya. Penganiayaan ini berawal saat Gede tidak mau membayar PSK yang disetubuhinya.



"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan," kata ketua majelis hakim PN Denpasar, I Wayan Sukradana.

Baca juga: Bahaya! Sindikat Penambangan Kuasai 1.000 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Perbuatan itu dilakukan terdakwa saat mengencani korban di rumah kos di Jalan Pura Demak Denpasar, 28 Mei 2021 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved