Pria di Sukabumi Gantung Diri Diduga Terlilit Utang Rp7 Juta

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 05:18 WIB
loading...
Pria di Sukabumi Gantung...
Jasad korban yang sudah dievakuasi oleh warga, setelah ditemukan gantung diri di kamar mandi rumahnya. Foto: iNewsTV/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Diduga karena terlilit utang Rp7 Juta , seorang pria ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya, Kampung Cipicung RT 02/01, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi , Kamis (7/10/2021).

Camat Curugkembar, Iman Sugiman membenarkan kejadian tersebut. Dia yang dihubungi menyebutkan, korban berinisial AH (23) ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, diduga pria malang itu bunuh diri dengan cara gantung diri.



"Mertua korban yang akan ke kamar mandi, kaget melihat ada orang gantung diri, lalu teriak-teriak. Kebetulan dekat situ ada warga yang bernama Yadin sedang kerja, lalu korban yang sudah tidak bernyawa jasadnya diturunkan oleh dia," ujar Iman memberikan keterangan kepada wartawan.

Iman menambahkan, petugas dari Muspika, puskesmas dan masyarakat yang mendapat laporan, lalu mendatangi lokasi kejadian. Petugas medis dari puskesmas Curugkembar memeriksa jasad korban dan lalu diserahkan kepada Polsek Curugkembar untuk penanganan selajutnya.

Sementara, Kapolsek Curugkembar, Ipda Muhlis dalam laporan tertulisnya menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga korban, kejadian tersebut diduga dilatar belakangi karena korban memiliki utang sebesar Rp 7 juta kepada orang lain.



"Korban yang putus asa nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan pintas, tidak ditemukan tanda kekerasan lain dalam tubuhnya," ujar Muhlis.

Lebih lanjut Muhlis mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak akan melakulan autopsi atau menuntut kepada siapa pun.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari pihak keluarga tentang penolakan dilakukan autopsi kepada jenazah korban.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2401 seconds (0.1#10.140)