Bahaya! Sindikat Penambangan Kuasai 1.000 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:56 WIB
loading...
Lebih dari 1.000 penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin, ditemukan oleh Direskrimsus Polda Sumsel. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Penambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sudah sangat mengkhawatirkan. Buktinya, Direskrimsus Polda Sumatera Selatan, berhasil membongkar sindikat penambangan minyak ilegal yang memiliki lebih dari 1.000 sumur minyak.
Baca juga: 998 Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Kapolda Sebut Penadah Akan Ditindak
Dari pengungkapan kasus penambangan minyak ilegal tersebut, Polda Sumatera Selatan, berhasil meringkus enam pelaku. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, Satgas gabungan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dan menemukan lebih dari 1.000 titik sumur minyak yang ditambang secara ilegal.
"Dalam menegakan hukum, kami mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja. Jumlah sumur minyak ilegal diprediksikan masih bisa bertambah. Kita harus berantas tuntas kasus ini," kata Toni Harmanta didampingi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Barly Ramadhany, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: 998 Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Kapolda Sebut Penadah Akan Ditindak
Dari pengungkapan kasus penambangan minyak ilegal tersebut, Polda Sumatera Selatan, berhasil meringkus enam pelaku. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, Satgas gabungan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dan menemukan lebih dari 1.000 titik sumur minyak yang ditambang secara ilegal.
"Dalam menegakan hukum, kami mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja. Jumlah sumur minyak ilegal diprediksikan masih bisa bertambah. Kita harus berantas tuntas kasus ini," kata Toni Harmanta didampingi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Barly Ramadhany, Kamis (7/10/2021).
Lihat Juga :