Pria di Makassar Dikeroyok dan Dipanah karena Dikira Jambret

Rabu, 06 Oktober 2021 - 22:06 WIB
loading...
Pria di Makassar Dikeroyok dan Dipanah karena Dikira Jambret
Salah satu aksi pelaku terekam CCTV saat membidik anak panah ke arah korban. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Nasib nahas dialami seorang pria di Kota Makassar , dia dikeroyok dan dipanah di warung bakso karena dikira jambret . Kini, pria malang itu harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Mendapat laporan aksi brutal sejumlah warga itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan para pelaku, tiga di antaranya lelaki belasan tahun di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar sementara pelaku lain masih buron.

Kasi Humas Polsek Mamajang, Bripka Ilham mengatakan, ketiga pelaku ditangkap secara bertahap, sejak kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan korban terluka parah.
Para pelaku masing-masing berinisial AF (19). RY (17) dan IA (16). Mereka diamankan di sekitar Kelurahan Mamajang Dalam dan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.



"Korban dilempari mangkok, gunting, dibusur yang mengenai bagian perut kanan di dalam warung. Korban menyelamatkan diri di sana (warung bakso). Kemudian dilarikan ke rumah sakit," kata Ilham, Rabu (6/10/2021).

Peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban ingin membeli kue di Jalan Badak Tengah. Kala itu ia berboncengan dengan rekannya, BH. Sesampainya di tujuan, tiba-tiba seorang yang diketahui berinisial AD mendekat dan mengancam dengan busur.

RS yang kaget, menurut Ilham, lari ke arah Jalan Onta Lama dan bersembunyi di dalam warung bakso. "Pelaku juga merusak warung dan mengacak-acak barang pecah belah di TKP," katanya.



Dia mengatakan, korban sempat berlindung dari serangan bertubi-tubi dengan memegang kursi kayu di tangan kirinya sebagai penghalang lontaran anak panah.

"Dari rekaman CCTV yang kita dapatkan begitu. Korban juga sempat mengejar para pelaku dengan parang yang diambil di dalam warung. Jadi tangan kiri bawa bangku, tangan satunya pegang parang," ujar Ilham.

Selain dikeroyok, korban juga mengaku kehilangan ponsel merek Oppo A5 2020, putih. Hasil interogasi sejauh ini, para pelaku mengaku mengejar dan mengeroyoknya karena mendengar teriakan jambret.

"Jadi lelaki AD yang saat ini masih dalam pengajaran meneriaki korban, terus para pelaku ini mendengar dan mengejar korban. Ada dua yang masih DPO, lelaki AD dan lelaki MT," paparnya.



Ilham menyebutkan, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar. Sementara polisi terus menyelidiki keberadaan pelaku utama yakni AD dan MT.

"Sementara tiga pelaku telah ditahan. Perannya ada yang melakukan pelemparan bahkan pengancaman dengan menggunakan gunting, sama dugaan perusakan kursi, alat masak dan mangkok di TKP," ujarnya.

Atas perbuatan AF, RY dan IA, penyidik bakal menjeratnya dengan Pasal 170 sub 351 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)