Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh di Subang, Bukti Baru Bisa untuk Mengidentifikasi Senjata Pembunuh

Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:43 WIB
loading...
A A A
"Tidak hanya itu, kita juga mencocokkan waktu spesifik kematian korban lalu mencari tahu apakah ada perlawanan atau tidak sebelum korban meninggal. Itu nanti dari autopsi kan kelihatan," jelas Erdi.

Maki begitu, Erdi tidak menjelaskan secara detail terkait bukti baru yang telah dikantongi pihaknya. Menurut Erdi, hasil autopsi ulang merupakan ranah penyidik, sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

"Mereka (penyidik) mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya, disesuaikan hasil dari autopsi itu. Jadi, intinya kita sekarang dengan bukti yang baru yang dimiliki penyidik, bukti maupun petunjuk ini kita sesuaikan lagi dengan hasil autopsi yang baru dilakukan," jelas Erdi.

Sebelumnya diberitakan, makam Tuti dan Amalia dibongkar pihak kepolisian, Sabtu (2/10/2021) lalu dan jasad keduanya kemudian diautopsi ulang. Menurut petugas gali kubur, Waryana, dia bersama lima orang lainnya ditugaskan kepolisian untuk menggali makam Tuti dan Amalia.

"Makam pertama yang dibongkar Tuti dan langsung dilakukan autopsi di tempat. Setelah dimakamkan kembali lalu makan Amalia yang dibongkar, prosesnya dilakukan selama tiga jam," kata Waryana.

Kriminolog dari FISIP Universitas Indonesia (UI), Iqrak Sulhin angkat bicara terkait lamanya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya itu. Menurut Iqrak, terdapat dua hal yang akan dicari polisi dalam pengungkapan kasus kejahatan, yakni motif dan bukti atau petunjuk.

Iqrak menegaskan, lamanya pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dapat disebabkan karena motif belum ditemukan dan bukti atau petunjuk masih belum jelas.

"Saya kira, sikap hati-hati kepolisian justru perlu dihargai. Tidak boleh tergesa-gesa bila bukti atau petunjuk masih belum jelas. Jangan sampai menyangka seseorang atas dasar bukti atau petunjuk yang belum jelas Publik perlu bersabar, demikian pula keluarga," ujarnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)