Haji 2020 Ditiadakan, Menag Diminta Kembalikan Uang Calon Jamaah

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:47 WIB
loading...
Haji 2020 Ditiadakan,...
Haji 2020 Ditiadakan, Menag Diminta Kembalikan Uang Calon Jamaah. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memutuskan meniadakan ibadah haji tahun 2020. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberikan beberapa catatan untuk Kemenag.

"Pertama, situasi COVID-19 ini adalah situasi darurat. Penting untuk diambil sikap yang jernih dalam menghadapi situasi darurat, dengan menyandarkan setiap keputusan dengan prinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian," ujar Selly kepada SINDOnews, Selasa (2/6/2020).

Hal tersebut, kata dia, sangat penting agar tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan yang berakibat pada suasana disintegrasi. Kedua, keputusan Menag Fachrul Razi itu diyakininya diambil dengan pertimbangan matang. (Baca Juga: Jamaah Haji yang Telah Melunasi Bipih, Diprioritaskan Berangkat Tahun Depan)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan ibadah haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin.

Di dalamnya, lanjut dia, ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi dengan tujuan kekhusyukan.

"Tapi di balik itu semua ada satu prinsip dasar, yaitu keselamatan. Keselamatan ini yang jadi faktor paling penting," kata mantan Wakil Bupati Cirebon ini.

Dia menambahkan keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti dengan kepastian bagi jemaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat.

"Saya rasa yang paling penting jemaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jaeaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya pak, kasihan mereka," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tertunda Akibat COVID-19,...
Tertunda Akibat COVID-19, Ratusan Calhaj Purwakarta Menunggu Kepastian
Batal Berangkat, Ratusan...
Batal Berangkat, Ratusan Calon Jamaah Umroh Asal Prabumulih Kecewa
Wagub Sumut Minta Umat...
Wagub Sumut Minta Umat Bersabar Terkait Peniadaan Ibadah Haji 2020
Kisah Calon Jamaah Haji...
Kisah Calon Jamaah Haji Usia 100 Tahun Batal Berangkat ke Tanah Suci
9 Tahun Menabung, Penjual...
9 Tahun Menabung, Penjual Donat di Mojokerto Gagal Haji
Haji 2020 Batal, Pembimbing...
Haji 2020 Batal, Pembimbing Minta Jamaah Bersabar dan Ambil Hikmah
Tak Bisa Berangkat Haji...
Tak Bisa Berangkat Haji dan Umrah, Berikut Pesan Gus Baha
Sudahi Informasi Hoaks...
Sudahi Informasi Hoaks Seputar Pembatalan Haji
Rasulullah Pernah Menunda...
Rasulullah Pernah Menunda Haji 4 Tahun Berturut, Berikut Kisahnya
Rekomendasi
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved