Haji 2020 Batal, Pembimbing Minta Jamaah Bersabar dan Ambil Hikmah
Jum'at, 05 Juni 2020 - 11:30 WIB
loading...
Calon jamaah haji yang tertunda berangkat haji tahun 2020 ini diminta untuk bersabar dan mengambil hikmahnya. FOTO/IST
A
A
A
SEMARANG - Sejumlah biro travel haji di Jawa Tengah menghormati keputusan Menteri Agama (Menag) yang menunda keberangkatan haji pada 2020.
Pembimbing haji PT Masy'aril Haram Tour and Travel (Mastour), Sofiyan Hadi mengatakan, terlepas apakah nantinya Kerajaan Arab Saudi membuka haji atau tidak tahun ini, keputusan Menag harus dihormati.
"Sebagaimana kita tahu di antara syarat wajib haji adalah istitha'ah atau mampu. Selama ini kita maknai mampu fisik dan finansial dalam pengertian individual, orang per orang," kata Sofiyan Hadi kepada SINDOnews, Jumat (5/6/2020).(Baca juga: Haji 2020 Batal, Bagaimana Dana Setoran Pelunasan Jamaah? )
Menurutnya, alasan yang disampaikan Menag adalah ketidakmampuan secara umum, di mana waktu yang tinggal sebentar ini tidak memungkinkan untuk melakukan persiapan, terutama dalam hal pelayanan dan keamanan.
" Haji memang ibadah yang unik. Selain diwajibkan sekali seumur hidup bagi muslim yang mampu, tempat dan waktunya pun telah ditetapkan. Karena itu, ayat "Bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan," (QS Ali Imran: 97) harus dimaknai secara luas, termasuk situasi dan kondisi dimana tempat ibadah tersebut dilaksanakan," katanya.
Pembimbing haji PT Masy'aril Haram Tour and Travel (Mastour), Sofiyan Hadi mengatakan, terlepas apakah nantinya Kerajaan Arab Saudi membuka haji atau tidak tahun ini, keputusan Menag harus dihormati.
"Sebagaimana kita tahu di antara syarat wajib haji adalah istitha'ah atau mampu. Selama ini kita maknai mampu fisik dan finansial dalam pengertian individual, orang per orang," kata Sofiyan Hadi kepada SINDOnews, Jumat (5/6/2020).(Baca juga: Haji 2020 Batal, Bagaimana Dana Setoran Pelunasan Jamaah? )
Menurutnya, alasan yang disampaikan Menag adalah ketidakmampuan secara umum, di mana waktu yang tinggal sebentar ini tidak memungkinkan untuk melakukan persiapan, terutama dalam hal pelayanan dan keamanan.
" Haji memang ibadah yang unik. Selain diwajibkan sekali seumur hidup bagi muslim yang mampu, tempat dan waktunya pun telah ditetapkan. Karena itu, ayat "Bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan," (QS Ali Imran: 97) harus dimaknai secara luas, termasuk situasi dan kondisi dimana tempat ibadah tersebut dilaksanakan," katanya.
Lihat Juga :