Wagub Sumut Minta Umat Bersabar Terkait Peniadaan Ibadah Haji 2020

Kamis, 11 Juni 2020 - 08:49 WIB
loading...
Wagub Sumut Minta Umat...
Wagub Sumut Musa Rajekshah menyampaikan, masalah haji bukan hanya masalah Indonesia saja. Negara-negara lain juga mengalami hal yang sama, karena Arab Saudi membatasi jamaah haji dari luar negara. (Foto/Humas Pemprov Sumut)
A A A
MEDAN -
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sumatera Utara (Sumut) meminta calon jamaah haji tetap bersabar menyikapi keputusan pemerintah tentang ditiadakannya pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.

Apalagi hal itu dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.“Kami berharap semuanya agar bersabar dan berdoa agar pandemi ini bisa cepat berlalu. Kita menunggu sambil berdoa, semoga tahun depan bisa berangkat haji,” kata Wakil Gubernur Sumut yang juga Ketua IPHI Sumut Musa Rajekshah saat bersilaturahmi dengan pengurus wilayah IPHI Sumut di Rumah Dinas Jalan Teuku Daud, Medan, Rabu (10/6/2020).

Wagub menyampaikan, masalah haji bukan hanya masalah Indonesia saja. Negara-negara lain juga mengalami hal yang sama, karena Arab Saudi membatasi jemaah haji dari luar negara. (BACA JUGA: 32 Tahun Sengketa Batas Wilayah Aceh-Sumut Akhirnya Tuntas)

“Kita tidak bisa berangkat karena pandemi ini belum mereda. IPHI Sumut, juga pengurus IPHI kabupaten/kota diharapkan bisa menyampaikan kepada jemaah yang batal berangkat tahun ini agar bersabar dan berdoa semoga virus ini teratasi,” pesan Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Meski pandemi belum berakhir, kegiatan IPHI diharapkan tetap berjalan. Tapi tetap mengikuti protokol kesehatan agar memutus rantai Covid-19.

“Misalnya pertemuan dengan IPHI daerah bisa dilakukan dengan teknologi seperti zoom, karena sampai hari ini pandemi ini belum berakhir,” kata Ijeck yang didampingi Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael Sinaga sebagaimana dikutip http://covid19.sumutprov.go.id/. (BACA JUGA: UMSU Medan Siap Buka Kembali Proses Kuliah di Kampus)

Sementara itu berdasarkan data Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, kuota haji tahun ini untuk Sumut sebanyak 8.328 jemaah, yang terdiri atas jemaah haji regular 8.168 orang, prioritas lansia 84 orang, pembimbing KBIHU 12 orang dan petugas haji daerah sebanyak 64 petugas.

Para jemaah haji asal Sumut tersebut batal berangkat ke Tanah Suci Mekah karena ditiadakannya ibadah haji tahun ini, sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Peneyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 M.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3908 seconds (0.1#10.140)