Nekat Beroperasi saat PPKM, 3 THM di Pangkalpinang Disegel

Minggu, 03 Oktober 2021 - 21:45 WIB
loading...
Nekat Beroperasi saat...
Petugas menyegel salah satu THM di Pangkalpinang yang melanggar dan nekat beroperasi di masa PPKM. Foto: Istimewa
A A A
PANGKALPINANG - Tiga Tempat Hiburan Malam (THM) di Pangkalpinang , yang masih nekat beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), disegel petugas gabungan, Sabtu malam (2/10/2021).

Penyegelan tersebut menyusul kebijakan pemerintah menutup semua THM di Pangkalpinang, selama PPKM.

Ketiga tempat tersebut masing-masing THM Isnanity KTV, X-Bar dan Heilay's Bar Cafe dan Resto. Namun saat dilakukan penyegelan dua tempat pertama memang sedang tidak beroperasi, kecuali Heilay's Bar Cafe dan Resto yang didapati sedang beroperasi bahkan lewat tengah malam.

Baca juga: Viral Pesta 'Diskotik Halal' di Malang, Polisi Pastikan Tak Ada Miras

Kabag OPS Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut sebagi bagian dari tindaklanjut pelaksanaan operasi Yustisi COVID-19.

"Dalam kegiatan Yustisi yang berlangsung hingga dinihari, kami melakukan penutupan dan penyegelan, ada tiga THM yang disinyalir beberapa hari lalu melakukan pelanggaran berupa membuka usahanya walaupun sudah ada peraturan yang wajibkan mereka tutup selama PPKM level 3 maupun 4,” katanya, Minggu (3/10/2021).

Menurut dia, bagi yang THM yang masih nekat beroperasi akan langsung dibubarkan dan disegel. Seperti di THM Heilay's Bar Cafe dan Resto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
DPRD Babel Segera Bahas...
DPRD Babel Segera Bahas Kerugian Lingkungan Kasus Timah di Bamus 
Pangkalpinang Gempar,...
Pangkalpinang Gempar, Ibu dan Bayi Tewas Bersimbah Darah di Rumah
Pilkada Kota Pangkalpinang,...
Pilkada Kota Pangkalpinang, Kotak Kosong Menang 60%
140 Bangunan Liar di...
140 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Didominasi Garasi Mobil
Warga Korban Penertiban...
Warga Korban Penertiban Bangunan Lempar Telur ke Restoran Eks Rindu Alam di Puncak
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Rekomendasi
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved