Razia Tempat Hiburan Malam di Paskal Bandung, 2 Pengunjung Positif Pakai Narkoba
Kamis, 25 April 2024 - 10:52 WIB
loading...
Dua pria diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Kamis (25/4/2024) dini hari. Foto: MPI/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Dua pria diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Kamis (25/4/2024) dini hari. Keduanya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan petugas saat menggelar razia tempat hiburan malam (THM).
Pengunjung THM yang positif narkoba tersebut diamankan di dua THM berbeda, kawasan pusat perbelanjaan Paskal 23, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung.
”Kami melanjutkan razia THM yang sebelumnya telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Hasilnya, ada dua yang kami amankan karena terindikasi positif dari hasil pengecekan tim Dokkes Polrestabes Bandung,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.
Baca Juga: Positif Narkoba, Tiga Orang Pengunjung THM Diamankan saat Razia
Agah menyatakan, dua pria tersebut diamankan di kelab diskotek dan tempat karaoke di Paskal 23. “Nanti akan kami kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya (mengedarkan),” ucapnya.
Pengunjung THM yang positif narkoba tersebut diamankan di dua THM berbeda, kawasan pusat perbelanjaan Paskal 23, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung.
”Kami melanjutkan razia THM yang sebelumnya telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Hasilnya, ada dua yang kami amankan karena terindikasi positif dari hasil pengecekan tim Dokkes Polrestabes Bandung,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.
Baca Juga: Positif Narkoba, Tiga Orang Pengunjung THM Diamankan saat Razia
Agah menyatakan, dua pria tersebut diamankan di kelab diskotek dan tempat karaoke di Paskal 23. “Nanti akan kami kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya (mengedarkan),” ucapnya.
Lihat Juga :