2 Anggota Polres Gowa Kedapatan Bawa Sabu di Makassar
Minggu, 03 Oktober 2021 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak ada tempat terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sebagaimana arahan dan perintah bapak Kapolri. Baik sebagai pemakai, pengedar, lebih-lebih bandar," tegasnya.
Baca juga:Tipikor Polres Bulukumba Telusuri Tunggakan PBB yang Capai Miliaran
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan AHH dan JS diamankan saat pihaknya melakukan patroli antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah rawan, termasuk lingkungan Kerung-kerung.
"Pada saat di situ yang dua orang ini, tahu-tahu langsung tancap gas. Anggota otomatis curiga. Dikejar, didapat lalu digeledah. Ternyata ada itu barang sabu di saku lelaki AHH. Terus mereka langsung ngaku 'pak saya polisi dari Polres Gowa'. Begitu," ucapnya.
Yudi melanjutkan, kedua anggota Polri berpangkat Bripka tersebut diamankan pada Jumat 1 Oktober 2021, malam. "Ketika diperiksa kelengkapan identitasnya, mereka memang anggota Polri. Iya ada KTAnya," ungkapnya.
Baca juga:Tipikor Polres Bulukumba Telusuri Tunggakan PBB yang Capai Miliaran
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan AHH dan JS diamankan saat pihaknya melakukan patroli antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah rawan, termasuk lingkungan Kerung-kerung.
"Pada saat di situ yang dua orang ini, tahu-tahu langsung tancap gas. Anggota otomatis curiga. Dikejar, didapat lalu digeledah. Ternyata ada itu barang sabu di saku lelaki AHH. Terus mereka langsung ngaku 'pak saya polisi dari Polres Gowa'. Begitu," ucapnya.
Yudi melanjutkan, kedua anggota Polri berpangkat Bripka tersebut diamankan pada Jumat 1 Oktober 2021, malam. "Ketika diperiksa kelengkapan identitasnya, mereka memang anggota Polri. Iya ada KTAnya," ungkapnya.
Lihat Juga :