UMK Makassar pada Tahun 2022 Diprediksi Sulit Naik

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 08:21 WIB
loading...
UMK Makassar pada Tahun...
Pemkot Makassar memprediksi Upah Minimum Kota (UMK) untuk 2022 nanti sulit dinaikkan. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemkot Makassar memprediksi Upah Minimum Kota (UMK) untuk 2022 nanti sulit dinaikkan. Kondisi ekonomi dinilai belum mampu mendongkrak upah tersebut.

Pembahasan upah minimum itu rencananya mulai dibahas pada November nanti, sebelum batas penerbitan Surat Keputusan (SK) pada 20 November. Penentuannya mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021.

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, ada rumus dalam menentukan upah minimum tersebut. Tidak asal-asalan. Mesti dilihat berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Buka Kanal Aduan Bantuan Subsidi Upah

Selain itu, penentuan UMK juga mesti melibatkan Tripartit. Yakni pemerintah, perusahaan, dan organisasi pekerja. Ketiganya mesti menyatukan pandangan berdasarkan kondisi yang terjadi di Kota Makassar, sebelum upah minimum ditetapkan.

Tahun ini, UMK di Kota Makassar, yakni sebesar Rp3.244.423. Naik 2% dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.191.270. Hanya saja, kemungkinan naik lagi masih butuh pertimbangan mendalam.

“Kalau sekarang inflasi stabil, tapi ekonomi yang menurun. Jadi kalau dinaikkan berbahaya nanti. Jangan sampai kolaps duluan. Stagnan pun itu luar biasa. Tapi kalau dinaikkan berat sekali,” ucap Danny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahkan UMP Jakarta 2026...
Sahkan UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Pramono Janjikan Ini kepada Pengusaha
Mendagri Minta Penetapan...
Mendagri Minta Penetapan UMP Paling Lambat 24 Desember, Pramono: Bismillah, Jakarta Selesai Lebih Cepat
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Soksi Temui Kajari Jakarta...
Soksi Temui Kajari Jakarta Utara, Bahas Pengawasan Tenaga Kerja
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Pemuda Menaja 2026:...
Pemuda Menaja 2026: Bertahan atau Naik Kelas?
Rekomendasi
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved