UMK Bandung Barat 2024 Diusulkan Naik Rp516.898, Segini Totalnya
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengusulkan Upah Minimum Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2024 naik 14,85 persen atau Rp516.898,1. Usulan itu diserahkan ke Gubernur Jawa Barat.
Upah di KBB tahun depan naik dari sebesar Rp3.480.795,4, besaran upah Bandung Barat tahun 2024 senilai Rp 3.997.694. Arsan sudah menandatangani rekomendasi kenaikan UMK tersebut dengan nomor 500.14/2647-Disnaker.
Usulan sudah dikirimkan ke Pemprov Jabar yang nantinya akan diputuskan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. ”Naik sebesar 14,85%, menjadi Rp3.997.694,” kata Arsan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).
Dia mengatakan, sebelum merekomendasikan upah kepada Pemprov Jabar sebelumnya Dewan Pengupahan KBB sudab melakukan rapat pleno. Dengan mempertimbangan kondusifita, akhirnya Arsan memutuskan merekomendasikan kenaikan UMK 2024 sebesar 14,85 persen.
”Dengan memperhatikan terjaganya kondusifitas KBB secara menyeluruh dengan ini kami menyampaikan Rekomendasi Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat dan menyerahkannya kepada Gubernur Jawa Barat,” tulis Arsan.
Terkait keputusan itu, kalangan buruh menyambut baik. Mereka berharap rekomendasi tersebut benar sampai ke Pemprov Jabar tanpa ada perubahan lagi. Berkaca penetapan UMK 2022, Pemkab Bandung Barat pernah mengusulkan dua rekomendasi UMK dengan angka berbeda.
”Harapan kita rekomendasi tersebut betul-betul sampai ke provinsi dan tidak ada pengembalian dari dewan pengupahan Provinsi ke KBB. Rekomendasi tersebut diterima dan di sahkan oleh gubernur,” kata Koordinator Koalisi 5 Serikat Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat.
Untuk memastikan hal itu, kalangan buruh Bandung Barat berencana aksi turun ke jalan pada 28 November 2023. Para pekerja bakal menurunkan masa berkekuatan penuh ke Gedung Sate Bandung agar usulan UMK tak berubah di rapat dewan pengupahan Provinsi Jabar.
”Cuma perjuangan kita memang tidak terhenti Di sini sehingga kita sepakat di hari Selasa tanggal 28 November kita akan melakukan aksi besar-besaran ke gubernur untuk mengawal rekomendasi tersebut begitu,” tandasnya.
Upah di KBB tahun depan naik dari sebesar Rp3.480.795,4, besaran upah Bandung Barat tahun 2024 senilai Rp 3.997.694. Arsan sudah menandatangani rekomendasi kenaikan UMK tersebut dengan nomor 500.14/2647-Disnaker.
Usulan sudah dikirimkan ke Pemprov Jabar yang nantinya akan diputuskan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. ”Naik sebesar 14,85%, menjadi Rp3.997.694,” kata Arsan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).
Dia mengatakan, sebelum merekomendasikan upah kepada Pemprov Jabar sebelumnya Dewan Pengupahan KBB sudab melakukan rapat pleno. Dengan mempertimbangan kondusifita, akhirnya Arsan memutuskan merekomendasikan kenaikan UMK 2024 sebesar 14,85 persen.
”Dengan memperhatikan terjaganya kondusifitas KBB secara menyeluruh dengan ini kami menyampaikan Rekomendasi Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat dan menyerahkannya kepada Gubernur Jawa Barat,” tulis Arsan.
Terkait keputusan itu, kalangan buruh menyambut baik. Mereka berharap rekomendasi tersebut benar sampai ke Pemprov Jabar tanpa ada perubahan lagi. Berkaca penetapan UMK 2022, Pemkab Bandung Barat pernah mengusulkan dua rekomendasi UMK dengan angka berbeda.
”Harapan kita rekomendasi tersebut betul-betul sampai ke provinsi dan tidak ada pengembalian dari dewan pengupahan Provinsi ke KBB. Rekomendasi tersebut diterima dan di sahkan oleh gubernur,” kata Koordinator Koalisi 5 Serikat Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat.
Untuk memastikan hal itu, kalangan buruh Bandung Barat berencana aksi turun ke jalan pada 28 November 2023. Para pekerja bakal menurunkan masa berkekuatan penuh ke Gedung Sate Bandung agar usulan UMK tak berubah di rapat dewan pengupahan Provinsi Jabar.
”Cuma perjuangan kita memang tidak terhenti Di sini sehingga kita sepakat di hari Selasa tanggal 28 November kita akan melakukan aksi besar-besaran ke gubernur untuk mengawal rekomendasi tersebut begitu,” tandasnya.
(ams)