Bupati dan Ketua DPRD Luwu Sepakati APBD Perubahan 2021
Kamis, 30 September 2021 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Moch Arsal Arsyad, menyebutkan pendapatan daerah dalam perubahan APBD Kabupaten Luwu sebesar Rp1,42 triliun lebih.
"Ini berarti mengalami penurunan sebesar Rp27,80 miliar lebih atau 1,92 % apabila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD pokok tahun anggaran 2021, yang ditargetkan sebesar Rp1,45 triliun lebih," sebutnya.
Perkiraan penurunan pendapatan tersebut, didasarkan atas proyeksi dan rasionalisasi peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer ke daerah.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Koordinasi Pemprov Bahas Kelanjutan Ruas Palandoan-Lambiri
PAD perubahan APBD ini awalnya diproyeksikan sebesar Rp188,75 miliar, berkurang sebesar Rp1,30 miliar lebih atau 1,09 % dari anggaran semula, sebesar Rp120,06 milyar lebih.
Pendapatan transfer berkurang sebesar Rp31,88 miliar lebih, atau 2,54 % dari anggaran semula sebesar Rp1.25 triliun lebih, menjadi sebesar Rp1,22 triliun lebih.
Pendapatan lain-lain yang sah bertambah sebesar Rp5,38 miliar lebih atau 7,33 % dari anggaran semula sebesar Rp.73,44 miliar lebih menjadi sebesar Rp78,82 milyar lebih.
"Dari sisi anggaran belanja daerah, maka perubahan APBD tahun anggaran 2021, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat sebesar Rp11,59 miliar lebih, atau 0,79% dari anggaran semula sebesar Rp1,47 triliun lebih, menjadi sebesar Rp1,48 triliun lebih," lanjut Arsal.
"Ini berarti mengalami penurunan sebesar Rp27,80 miliar lebih atau 1,92 % apabila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD pokok tahun anggaran 2021, yang ditargetkan sebesar Rp1,45 triliun lebih," sebutnya.
Perkiraan penurunan pendapatan tersebut, didasarkan atas proyeksi dan rasionalisasi peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer ke daerah.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Koordinasi Pemprov Bahas Kelanjutan Ruas Palandoan-Lambiri
PAD perubahan APBD ini awalnya diproyeksikan sebesar Rp188,75 miliar, berkurang sebesar Rp1,30 miliar lebih atau 1,09 % dari anggaran semula, sebesar Rp120,06 milyar lebih.
Pendapatan transfer berkurang sebesar Rp31,88 miliar lebih, atau 2,54 % dari anggaran semula sebesar Rp1.25 triliun lebih, menjadi sebesar Rp1,22 triliun lebih.
Pendapatan lain-lain yang sah bertambah sebesar Rp5,38 miliar lebih atau 7,33 % dari anggaran semula sebesar Rp.73,44 miliar lebih menjadi sebesar Rp78,82 milyar lebih.
"Dari sisi anggaran belanja daerah, maka perubahan APBD tahun anggaran 2021, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat sebesar Rp11,59 miliar lebih, atau 0,79% dari anggaran semula sebesar Rp1,47 triliun lebih, menjadi sebesar Rp1,48 triliun lebih," lanjut Arsal.
Lihat Juga :