Balas Dendam, 7 Anggota Geng Motor Serang Rumah Lawannya

Kamis, 30 September 2021 - 16:04 WIB
loading...
Balas Dendam, 7 Anggota...
Polsek Sleman, Sleman mengamankan tujuh anggota geng motor sekolah karena terlibat pengerusakan rumah. SINDOnews/Priyo
A A A
SLEMAN - Polsek Sleman, Sleman mengamankan tujuh anggota geng motor sekolah karena terlibat pengerusakan rumah Septi Nurawati (40), warga Medari Cilik, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Sleman, Minggu (26/9/2021) lalu.

Yaitu AM (24), IK (22), RA (19) dan FS (22) keempatnya warga Trihanggo, Gamping. Kemudian EF (17) warga Betokan Tirtoadi, Mlati, AK (18) warga Jomblangan, Banguntapan, Bantul dan AA (19) warga Karanganyar, Brontokusuman, Yogyakarta. Mereka ditangkap di tempatnya masing-masing pada hari itu juga.

“Enam pelaku dilakukan penahanan, satu pelaku EF, karena masih di bawah umur tidak ditahan, namun wajib lapor,” kata Kapolsek Sleman, Kompol Supardi, Kamis (30/9/2021).

Perusakan itu dilatarbelakangani balas dendam. Sebab sebelumnya anggota gang korban juga melakukan perusakan markas geng pelaku di Nitikan, Yogyakarta. Atas kejadian itu, merencakan akan menyerang markas korban dan Minggu (26/9/2021) pagi dengan mengendari 10 sepeda motor mendatangi rumah korban.

Tiba di rumah korban, para pelaku membuka pagar dan melempari rumah korban dengan pot, batu, besi dan potongan bambu. Akibat kejadian itu rumah korban mengalami kerusakan pada jendela, pintu dan genteng rumah.

"Korban juga mengalami luka-luka karena lemparan batu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sleman," paparnya.

Mendapat laporan, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Di antarnya meminta keterangan korban dan para saksi serta mempelajari rekaman CCTV. Baca: Tokoh Adat Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan dengan 37 Luka Tusukan.

Dari data tersebut berhasil mengidentfikasikan pelaku, dan menangkapnya serta membawa ke Polsek Sleman. "Para pelaku di rumah masing-masing, di Gamping, Yogya dan Banguntapan," jelasnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti, berupa batu, motor, bambu, potongan besi dan pecahan kaca. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Baca Juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh Tanpa Pakaian, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan.

Pelaku AM dihadapan petugas mengaku aksi tersebut bukan yang pertama, namun sudah berulang kali dengan korban berbeda-beda. "Sudah sering melakukan, saya tidak terima karena teman-teman saya diserang dulu," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Begal Bergolok...
Ini Tampang Begal Bergolok Anggota Geng Motor di Bandung
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, 18 Saksi Diperiksa Polisi
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, Polisi Analisis Rekaman CCTV
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
6 Santri Ditetapkan...
6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Junior hingga Tewas
3 Pelaku Pengeroyokan...
3 Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP hingga Tewas di Bandar Lampung Dibekuk
Korban Penembakan Anggota...
Korban Penembakan Anggota Geng Motor, IPW: Petugas Boleh Melepas Tembakan
Ugal-ugalan Tabrak Warga,...
Ugal-ugalan Tabrak Warga, Sopir Ambulans di Jambi Dikeroyok
2 Senior PSHT Jadi Tersangka...
2 Senior PSHT Jadi Tersangka Baru Pengeroyok Pelajar SMK hingga Tewas, Ini Perannya
Rekomendasi
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Timnas Indonesia U-17...
Timnas Indonesia U-17 Minimal Runner Up Grup untuk Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
5 Fakta When Life Gives...
5 Fakta When Life Gives You Tangerines, Drama Korea yang Bikin Netizen Nangis
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
6 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
7 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
8 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
8 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
9 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
12 jam yang lalu
Infografis
3 Opsi Iran Balas Dendam...
3 Opsi Iran Balas Dendam pada Israel atas Pembunuhan Pemimpin Hamas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved