Ansor Datangi DPRD Sragen Desak Realisasi Perda Pondok Pesantren
Rabu, 29 September 2021 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
Endro menyampaikan, perda juga akan mengatur tentang pengakuan atas keberadaan dan peran ponpes dari pemerintah.
Baca juga: Jabar Resmi Miliki Perda Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Perjuangan Panjang
Selama ini keberadaan ponpes terkesan dianaktirikan. Namun dibuatnya UU Pesantren dan aturan turunannya berupa perpres, pesantren mendapat porsi yang sama seperti halnya sektor pendidikan formal.
"Karena di pesantren tidak sekadar mengajarkan terkait pendidikan keagamaan saja. Pesantren lebih kompleks, tidak hanya pendidikan keagamaan namun juga banyak hal seperti pemberdayaan, lingkungan dan sebagainya," tandasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sragen, Fathurohman menyampaikan, saat ini legislatif telah menyiapkan Raperda inisiatif terkait pondok pesantren. Diharapkan Raperda ini segera dibahas dan disahkan sehingga bisa menjadi payung hukum untuk keberlangsungan pondok pesantren.
Baca juga: Jabar Resmi Miliki Perda Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Perjuangan Panjang
Selama ini keberadaan ponpes terkesan dianaktirikan. Namun dibuatnya UU Pesantren dan aturan turunannya berupa perpres, pesantren mendapat porsi yang sama seperti halnya sektor pendidikan formal.
"Karena di pesantren tidak sekadar mengajarkan terkait pendidikan keagamaan saja. Pesantren lebih kompleks, tidak hanya pendidikan keagamaan namun juga banyak hal seperti pemberdayaan, lingkungan dan sebagainya," tandasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sragen, Fathurohman menyampaikan, saat ini legislatif telah menyiapkan Raperda inisiatif terkait pondok pesantren. Diharapkan Raperda ini segera dibahas dan disahkan sehingga bisa menjadi payung hukum untuk keberlangsungan pondok pesantren.
Lihat Juga :