Ansor Datangi DPRD Sragen Desak Realisasi Perda Pondok Pesantren
Rabu, 29 September 2021 - 11:24 WIB
loading...
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sragen, Jateng mendatangi DPRD setempat untuk mendesak realisasi Perda tentang Pondok Pesantren. Foto/iNews TV/Joko Piroso
A
A
A
SRAGEN - Puluhan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sragen, Jateng mendatangi DPRD setempat. Mereka mendesak para wakil rakyat segera merealisasikan Perda tentang Pondok Pesantren.
"Langkah menyegerakan perda ini agar kebijakan terkait pesantren bisa diterapkan sampai ke tingkat daerah," ujar Ketua GP Ansor Sragen, Endro Supriyadi, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Menag Dukung Penuh DPRD Kota Bekasi yang Tengah Bahas Perda Pesantren
Dia menjelaskan, saat ini di Sragen terdapat 149 pondok pesantren dengan jumlah santri sebanyak 16.925 orang. Ponpes sebanyak itu perlu perhatian dan sekaligus pengawasan.
Pembentukan Perda Ponpes lanjut Endro, merupakan tindak lanjut atas Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, di mana diatur dana abadi yang dialokasikan khusus untuk pesantren untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan.
"Langkah menyegerakan perda ini agar kebijakan terkait pesantren bisa diterapkan sampai ke tingkat daerah," ujar Ketua GP Ansor Sragen, Endro Supriyadi, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Menag Dukung Penuh DPRD Kota Bekasi yang Tengah Bahas Perda Pesantren
Dia menjelaskan, saat ini di Sragen terdapat 149 pondok pesantren dengan jumlah santri sebanyak 16.925 orang. Ponpes sebanyak itu perlu perhatian dan sekaligus pengawasan.
Pembentukan Perda Ponpes lanjut Endro, merupakan tindak lanjut atas Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, di mana diatur dana abadi yang dialokasikan khusus untuk pesantren untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan.
Lihat Juga :