Vaksinasi Massal COVID-19 di Lapangan THOR Bisa Diikuti KTP non Surabaya

Selasa, 28 September 2021 - 23:56 WIB
loading...
Vaksinasi Massal COVID-19 di Lapangan THOR Bisa Diikuti KTP non Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan tentang kesiapan vaksinasi massal di Lapangan THOR. Foto: SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya bersama Komando Armada (Koarmada) II akan menggelar vaksinasi massal COVID-19 di Lapangan THOR (Gelora Pancasila) pada 30 September dan 1 Oktober 2021 mendatang.

Meski digelar di Surabaya , namun warga luar Surabaya atau yang berdomisili di luar bisa mengikutinya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, pelaksanaan vaksinasi massal itu merupakan inisiasi dari Panglima Koarmada (Pangkoarmada) II dalam rangka percepatan vaksinasi COVID-19 di wilayah aglomerasi.



“Nanti semua vaksinnya dari Pangkoarmada II. Insya Allah akan dihadiri juga oleh Bapak Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono,” kata Eri, Selasa(28/9/2021).

Dia melanjutkan, vaksinasi massal itu juga akan dilaksanakan secara serentak di tiga tempat berbeda, yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, untuk tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas berasal dari daerahnya masing-masing.

“Tapi, kalaupun misal kurang, kami akan berkolaborasi. Kalau ternyata Surabaya butuhnya cuman sekian dan cukup, kita akan perbantukan ke tempat-tempat lainnya. Karena kita kepala daerah ini ngomongnya sudah tidak daerahnya masing-masing, tapi aglomerasi,” ungkapnya.



Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi massal yang diinisiasi oleh Pangkoarmada II akan dilaksanakan selama dua hari pada 30 September dan 1 Oktober 2021 di Lapangan THOR. Vaksinasi massal itu menyiapkan 30 ribu dosis vaksin Sinovac setiap hari.

“Vaksinasi dimulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Untuk dosis pertama dan dosis kedua Sinovac. Sementara untuk nakesnya, pemkot akan menurunkan sebanyak 800 nakes,” katanya.

Febri menjelaskan, vaksinasi massal itu menyasar masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan. Seperti, lansia berusia di atas 60 tahun, anak-anak berusia 12-15 tahun, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.



“Ibu hamil juga diperkenankan untuk ikut. Asalkan, mereka sudah memenuhi persyaratan yang berlaku, nanti di sana juga akan diskrining lagi. Pemkot juga menyiapkan lajur terpisah. Jadi, nanti ada lajur untuk anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat umum, itu terpisah,” ungkapnya.

Bahkan, Febri juga memastikan, bahwa vaksinasi massal itu tidak hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Surabaya. Namun, masyarakat yang bukan KTP Surabaya pun dapat mengikuti vaksinasi tersebut.

“Vaksinasi ini bebas untuk masyarakat umum. Mereka tidak perlu membawa surat keterangan domisili, cukup membawa fotokopi KTP, membawa bolpen, dan membawa kartu vaskinasi dosis pertama dengan interval waktu 28 hari (dosis pertama sebelum 2 September 2021) untuk mereka yang ingin mendapatkan vaksin dosis kedua,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)