Vaksinasi Massal COVID-19 di Lapangan THOR Bisa Diikuti KTP non Surabaya

Selasa, 28 September 2021 - 23:56 WIB
loading...
Vaksinasi Massal COVID-19...
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan tentang kesiapan vaksinasi massal di Lapangan THOR. Foto: SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya bersama Komando Armada (Koarmada) II akan menggelar vaksinasi massal COVID-19 di Lapangan THOR (Gelora Pancasila) pada 30 September dan 1 Oktober 2021 mendatang.

Meski digelar di Surabaya , namun warga luar Surabaya atau yang berdomisili di luar bisa mengikutinya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, pelaksanaan vaksinasi massal itu merupakan inisiasi dari Panglima Koarmada (Pangkoarmada) II dalam rangka percepatan vaksinasi COVID-19 di wilayah aglomerasi.



“Nanti semua vaksinnya dari Pangkoarmada II. Insya Allah akan dihadiri juga oleh Bapak Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono,” kata Eri, Selasa(28/9/2021).

Dia melanjutkan, vaksinasi massal itu juga akan dilaksanakan secara serentak di tiga tempat berbeda, yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, untuk tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas berasal dari daerahnya masing-masing.

“Tapi, kalaupun misal kurang, kami akan berkolaborasi. Kalau ternyata Surabaya butuhnya cuman sekian dan cukup, kita akan perbantukan ke tempat-tempat lainnya. Karena kita kepala daerah ini ngomongnya sudah tidak daerahnya masing-masing, tapi aglomerasi,” ungkapnya.



Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi massal yang diinisiasi oleh Pangkoarmada II akan dilaksanakan selama dua hari pada 30 September dan 1 Oktober 2021 di Lapangan THOR. Vaksinasi massal itu menyiapkan 30 ribu dosis vaksin Sinovac setiap hari.

“Vaksinasi dimulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Untuk dosis pertama dan dosis kedua Sinovac. Sementara untuk nakesnya, pemkot akan menurunkan sebanyak 800 nakes,” katanya.

Febri menjelaskan, vaksinasi massal itu menyasar masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan. Seperti, lansia berusia di atas 60 tahun, anak-anak berusia 12-15 tahun, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.



“Ibu hamil juga diperkenankan untuk ikut. Asalkan, mereka sudah memenuhi persyaratan yang berlaku, nanti di sana juga akan diskrining lagi. Pemkot juga menyiapkan lajur terpisah. Jadi, nanti ada lajur untuk anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat umum, itu terpisah,” ungkapnya.

Bahkan, Febri juga memastikan, bahwa vaksinasi massal itu tidak hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Surabaya. Namun, masyarakat yang bukan KTP Surabaya pun dapat mengikuti vaksinasi tersebut.

“Vaksinasi ini bebas untuk masyarakat umum. Mereka tidak perlu membawa surat keterangan domisili, cukup membawa fotokopi KTP, membawa bolpen, dan membawa kartu vaskinasi dosis pertama dengan interval waktu 28 hari (dosis pertama sebelum 2 September 2021) untuk mereka yang ingin mendapatkan vaksin dosis kedua,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inisiatif Inklusif untuk...
Inisiatif Inklusif untuk Mengembangkan Akses Layanan Kesehatan di Sulawesi Selatan
Wali Kota Surabaya Kembali...
Wali Kota Surabaya Kembali Tegaskan Jangan Main-main dengan Pungli
Wali Kota Surabaya Sulap...
Wali Kota Surabaya Sulap Kolam Renang Jambangan Jadi Wisata Alam Keluarga
Vaksinasi Covid-19 Penguat...
Vaksinasi Covid-19 Penguat Kedua untuk Lansia, Pemprov Kepri Tunggu Kemenkes
Kasus Harian Covid-19...
Kasus Harian Covid-19 Terus Naik, Booster Harus Dipercepat
Danpom Koarmada II Serahkan...
Danpom Koarmada II Serahkan Satwa Endemik ke BBKSDA Jatim
Eri Cahyadi Sampaikan...
Eri Cahyadi Sampaikan Pesan Heroik Bung Karno ke Penjuru Kota Surabaya
Nyalakan Tanda Bahaya!...
Nyalakan Tanda Bahaya! 25 Kasus Baru Covid-19 Muncul di Kepri
Gerebek Bendera Merah...
Gerebek Bendera Merah Putih di Surabaya, Banyak Warga Belum Pasang
Rekomendasi
Celine Evangelista Menangis...
Celine Evangelista Menangis Cium Kakbah, Perjalanan Perdana ke Tanah Suci usai Mualaf
Uni Eropa Balas Tarif...
Uni Eropa Balas Tarif Trump: Produk AS Terancam Kena Pajak 25%
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia di Ajang Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved