Danpom Koarmada II Serahkan Satwa Endemik ke BBKSDA Jatim

Minggu, 04 September 2022 - 15:25 WIB
loading...
Danpom Koarmada II Serahkan...
Komandan Polisi Militer (Danpom) Koarmada II Kolonel Laut (PM) Sugeng Tri menyerahkan Satwa endemik Papua ke Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim. (Ist)
A A A
SURABAYA - Komandan Polisi Militer (Danpom) Koarmada II Kolonel Laut (PM) Sugeng Tri menyerahkan Satwa Endemik Papua ke Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Minggu (4/9/2022).

Satwa tersebut di antaranya nuri kepala hitam, kakaktua raja, kakaktua jambul kuning, cenderawasih, serta kangguru Papua.

Danpom Koarmada II Kolonel Laut (PM) Sugeng Tri menyampaikan satwa tersebut telah diamankan di Pom Koarmada II dari hasil operasi yang dilaksanakan Koarmada II dan selanjutnya akan diserahkan ke BBKSDA Jatim.

“Kami sudah berkoordinasi kemarin dengan pihak BBKSDA Jatim terkait penyerahan satwa dan penyiapan tempat sangkar/kandang burung, dan baru hari ini pihak BBKSDA Jatim siap menerima satwa tersebut dari Pom Koarmada II,” ujar Sugeng.

Penyerahan Satwa tersebut diterima oleh Kasi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan (P3) BBKSDA Jatim, Bapak Nurrohman. "Pada hari ini, Minggu 4 September 2022, kami telah menerima penyerahan satwa dari Danpom Koarmada II. Selanjutnya, kami akan segera mengembalikan satwa-satwa tersebut ke habitat aslinya", ujar Nurrohman.

Di samping itu, pihak BBSKDA Jatim berharap dapat menjalin kerja sama dengan TNI AL dalam hal ini Koarmada II, untuk dapat memberikan sosialisasi kepada prajurit TNI AL tentang satwa yang dilindungi, melaksanakan pelestarian alam khususnya bagi satwa yang hampir punah.

"Serta berharap untuk bisa menitipkan ke KRI TNI AL untuk pelaksanaan pengembalian satwa-satwa yang akan dikembalikan ke habitat aslinya di seluruh Indonesia sebagai bentuk dari pelestarian satwa yang dilindungi," kata Nurrohman.

Berkaitan dengan kejadian ini, TNI Angkatan Laut akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum TNI AL yang membawa dan memelihara hewan satwa walaupun karena ketidaktahuan dan tidak untuk diperjualbelikan.

"TNI AL akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI AL yang melakukan pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjadikan pelajaran bagi siapa pun khususnya ABK yang membawa serta memelihara hewan satwa yang dilindungi karena ketidaktahuannyaSugeng," tegas Sugeng.

Baca: Polisi Bekuk 2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu.

Sementara itu, Panglima Koarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., juga menekankan kepada seluruh prajurit Koarmada II tentang pentingnya melindungi satwa liar endemi dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.

"Untuk itu ke depan akan dilaksanakan kerja sama dengan BBKSDA setempat mengadakan sosialisasi terkait satwa yang dilindungi sebagai pembelajaran bagi para prajurit TNI AL," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2130 seconds (0.1#10.140)