Aplikasi Pencaker, Bisa Bantu Para Pengangguran Cari Kerja

Selasa, 28 September 2021 - 20:07 WIB
loading...
Aplikasi Pencaker, Bisa...
Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M. Fikser.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya menyiapkan aplikasi pencari kerja (pencaker). Aplikasi ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat Kota Pahlawan mendapatkan pekerjaan baik di bidang formal maupun informal.

Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M. Fikser menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan stakeholder yang ada di Kota Pahlawan dalam menyediakan aplikasi pencaker. Aplikasi ini menghubungkan antara pencaker dengan perusahaan yang ada di Surabaya melalui sistem.

Baca juga: Catat! Masuk Mapolda Jatim Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

"Intinya aplikasi itu untuk mempermudah, lebih terbuka pencari kerja di Surabaya dari keahlian yang secara formal maupun informal," kata Fikser, Selasa (28/9/2021).

Ia melanjutkan, data para pencaker ini berasal dari seluruh warga Surabaya yang pernah menyampaikan surat atau lamaran kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, juga berasal dari hasil survei pemutakhiran data di lapangan. "Nah, yang penghasilannya di bawah Rp7 juta dalam satu anggota keluarga itu yang kita akseskan dengan perusahaan-perusahaan," ungkapnya.

Fikser menambahkan, aplikasi ini diprioritaskan bagi warga Kota Surabaya yang penghasilannya masih di bawah Rp7 juta dalam satu keluarga. Nah, ketika nanti perusahaan yang ada di Surabaya membutuhkan tenaga kerja, bisa langsung mengakses aplikasi tersebut.

"Jadi kalau perusahaan butuh tenaga kerja apa saja, dia bisa mengakses itu. Dalam aplikasi tenaga kerja itu juga bisa menampilkan daftar para pencari kerja beserta lulusan maupun keahlian dari masing-masing pencari kerja itu," ungkapnya.

Fikser mencontohkan, perusahaan A membutuhkan tenaga security atau petugas keamanan. Maka, perusahaan A langsung bisa memilih daftar pencari kerja dalam aplikasi itu sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan. "Jadi perusahaan bisa memilih bahwa dia butuhnya apa," ujar pria kelahiran Serui, Papua.

Menurutnya, peran Disnaker juga penting dalam meningkatkan skill dari para pencari pekerja. Harapannya, ketika ada perusahaan yang membutuhkan pekerja dengan keahlian khusus, maka pencari kerja itu bisa diterima.

"Ketika ada perusahaan yang membutuhkan pekerja tapi skillnya kurang, itu kemudian menjadi kewenangan Disnaker untuk meningkatkan skill dari para pekerja," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5971 seconds (0.1#10.140)