30 Orang Pelaku UMKM di Luwu Dilatih Jadi Barista
Selasa, 28 September 2021 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
"Kami memahami bahwa apa yang kami berikan belum maksimal, itu tidak lepas pula dari keterbatasan waktu. Namun kami berharap, apa yang dipelajari hari ini bisa memberikan tambahan ilmu dan lebih memotivasi para pelaku UKM di Luwu khususnya yang ingin menjadi Barista," lanjut Irsan Yumenk.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini ditutup langsung Ketua Panitia Pekan Produk UMKM 2021, Achyar Amir. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para pelaku UKM yang sudah ikut dalam pelatihan barista.
"Mudah-mudahan ilmu yang kita dapat hari ini bisa bermanfaat dan mendukung pengembangan usaha para pelaku UMKM di Luwu. Mewakili Pemkab Luwu dan pantia menyampaikan terima kasih," ujarnya.
Baca juga:Bupati Lutra Pantau Vaksinasi COVID-19 Hingga ke Wilayah Terpencil
Achyar Amir menambahkan, Pekan Produk UMKM, pada Rabu (28/9) siang ini juga membuka pelayanan pembuatan paspor dari kantor imigrasi.
"Rabu besok di IKM Barambing masih dalam event Pekan Produk UMKM, panitia akan membukan layanan pengurusan Passport. Biayanya hanya Rp350 ribu, cukup membahasa syarat KTP, KK, akte kelahiran atau Ijazah, kuota tidak terbatas namun hanya satu hari," kuncinya.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini ditutup langsung Ketua Panitia Pekan Produk UMKM 2021, Achyar Amir. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para pelaku UKM yang sudah ikut dalam pelatihan barista.
"Mudah-mudahan ilmu yang kita dapat hari ini bisa bermanfaat dan mendukung pengembangan usaha para pelaku UMKM di Luwu. Mewakili Pemkab Luwu dan pantia menyampaikan terima kasih," ujarnya.
Baca juga:Bupati Lutra Pantau Vaksinasi COVID-19 Hingga ke Wilayah Terpencil
Achyar Amir menambahkan, Pekan Produk UMKM, pada Rabu (28/9) siang ini juga membuka pelayanan pembuatan paspor dari kantor imigrasi.
"Rabu besok di IKM Barambing masih dalam event Pekan Produk UMKM, panitia akan membukan layanan pengurusan Passport. Biayanya hanya Rp350 ribu, cukup membahasa syarat KTP, KK, akte kelahiran atau Ijazah, kuota tidak terbatas namun hanya satu hari," kuncinya.
(luq)
Lihat Juga :