Efek Covid-19, PAD Sulsel Anjlok di Atas 50 Persen
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sulsel turun drastis. Dampaknya, terjadi kelesuan ekonomi di Sulsel.
"Tentu kita pahami bersama bahwa dampak covid dari sisi ekonomi berimplikasi kepada tidak bergeraknya sektor-sektor usaha yang selama ini menjadi sumber retribusi," tukas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi, melalui telekonfrence beberapa waktu yang lalu.
Kelesuan ekonomi, kata Edi mengganggu kegiatan-kegiatan yang selama ini menjadi sumber pendapatan dari sektor pajak yang dikelola Bapenda. "Sehingga saat ini kami sampaikan bahwa penerimaan kita sudah anjlok di atas 50 persen. Anjlok di atas 50 persen. Itu dari segi PAD," jelasnya.
Kurangnya pendapatan yang diterima dari sektor usaha itu, diakui menghambat pembiayaan atau belanja kegiatan prioitas lainnya. Apalagi di tengah pandemi virus, dibutuhkan anggaran yang besar untuk diarahkan pada agenda penanggulangan Covid-19.
Kelesuan penerimaan negara juga berimplikasi pada terganggunya dana transfer kepada pemerintah daerah (pemda), baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sulsel. Padahal, sebut Edi, sebagian besar APBD di tiap pemda, bertumpu pada alokasi dana transfer dari pusat.
Dalam struktur APBD Pemprov Sulsel misalnya, tumpuan anggaran dari dana transfer sekitar 54 persen. Lalu di instansi kabupaten/kota yang dalam posisi kapasitas fiscal rendah di atas 70 persen tumpuan anggarannya dari dana transfer.
Edi membeberkan, sesuai dengan yang disampaikan Kementerian Keuangan ada penyesuaian dana transfer ke daerah. Secara umum, dia memaparkan, untuk dana bagi hasil (DBH) dikurangi 33 persen, dana alokasi umum (DAU) kurang 10 persen, dan dana alokasi khusus (DA) 30 persen.
"Kalau DAK yang kemarin sempat ditahan pemerintah pusat supaya dihentikan, Allhamdulillah susah ada ketegasan bahwa yang dikurangi, hanya kurang lebih 30% dari alokasi yang ada yakni Rp400 miliar untuk pemerintah provinsi," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh tak menampik, turunnya pendapatan daerah. Khusus pada penerimaan kas daerah dari sektor pajak, pun berdampak namun pada posisi triwulan I disebut tidak signifikan.
"Iya, mulai April memang turun drastis. Kalau triwulan 1 kemarin, Alhamdulillah belum terlalu terdampak," imbuh Reza.
Dari data capaian penerimaan di sektor pajak sejak Januari-Maret (triwulan 1), baru mencapai 19,335 persen atau senilai Rp744,938 miliar dari target total Rp3,849 triliun. Capaian ini khusus realisasi pada 5 sektor pajak yang dikelola Bapenda Sulsel.
"Tentu kita pahami bersama bahwa dampak covid dari sisi ekonomi berimplikasi kepada tidak bergeraknya sektor-sektor usaha yang selama ini menjadi sumber retribusi," tukas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi, melalui telekonfrence beberapa waktu yang lalu.
Kelesuan ekonomi, kata Edi mengganggu kegiatan-kegiatan yang selama ini menjadi sumber pendapatan dari sektor pajak yang dikelola Bapenda. "Sehingga saat ini kami sampaikan bahwa penerimaan kita sudah anjlok di atas 50 persen. Anjlok di atas 50 persen. Itu dari segi PAD," jelasnya.
Kurangnya pendapatan yang diterima dari sektor usaha itu, diakui menghambat pembiayaan atau belanja kegiatan prioitas lainnya. Apalagi di tengah pandemi virus, dibutuhkan anggaran yang besar untuk diarahkan pada agenda penanggulangan Covid-19.
Kelesuan penerimaan negara juga berimplikasi pada terganggunya dana transfer kepada pemerintah daerah (pemda), baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sulsel. Padahal, sebut Edi, sebagian besar APBD di tiap pemda, bertumpu pada alokasi dana transfer dari pusat.
Dalam struktur APBD Pemprov Sulsel misalnya, tumpuan anggaran dari dana transfer sekitar 54 persen. Lalu di instansi kabupaten/kota yang dalam posisi kapasitas fiscal rendah di atas 70 persen tumpuan anggarannya dari dana transfer.
Edi membeberkan, sesuai dengan yang disampaikan Kementerian Keuangan ada penyesuaian dana transfer ke daerah. Secara umum, dia memaparkan, untuk dana bagi hasil (DBH) dikurangi 33 persen, dana alokasi umum (DAU) kurang 10 persen, dan dana alokasi khusus (DA) 30 persen.
"Kalau DAK yang kemarin sempat ditahan pemerintah pusat supaya dihentikan, Allhamdulillah susah ada ketegasan bahwa yang dikurangi, hanya kurang lebih 30% dari alokasi yang ada yakni Rp400 miliar untuk pemerintah provinsi," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh tak menampik, turunnya pendapatan daerah. Khusus pada penerimaan kas daerah dari sektor pajak, pun berdampak namun pada posisi triwulan I disebut tidak signifikan.
"Iya, mulai April memang turun drastis. Kalau triwulan 1 kemarin, Alhamdulillah belum terlalu terdampak," imbuh Reza.
Dari data capaian penerimaan di sektor pajak sejak Januari-Maret (triwulan 1), baru mencapai 19,335 persen atau senilai Rp744,938 miliar dari target total Rp3,849 triliun. Capaian ini khusus realisasi pada 5 sektor pajak yang dikelola Bapenda Sulsel.
(sri)