Razia Kompor Minyak hingga Gergaji, Barang Haram Ini Ditemukan di Lapas Kelas I Surabaya

Minggu, 26 September 2021 - 09:53 WIB
loading...
Razia Kompor Minyak hingga Gergaji, Barang Haram Ini Ditemukan di Lapas Kelas I Surabaya
Kanwil Kemenkumham Jatim mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika, Sabtu (25/9/2021) petang. Sebanyak 150 personel dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan Militer diterjunkan.

Pada penggeledahan rutin kali ini, difokuskan untuk menggeledah blok A. Blok yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika itu terdiri dari lima ‘wings.’ “Untuk itu, personil kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Terlena Level 2, Pedagang dan Pembeli di Pasar Sambirejo Abai Prokes

Krismono menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin. “Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun.

Pihaknya menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan. "Walaupun Lapasnya luas saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang," ujar Gun Gun.

Baca juga: Gotong Royong Bantu Pemerintah, Perempuan Jenggala Gelar Serbuan Vaksinasi Gresik

Dalam penggeledahan kali ini, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yang paling mencolok tentunya adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji.

Gun Gun menjelaskan, keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran. “Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami,” urainya.

Terkait gergaji, Gun Gun menegaskan akan melakukan tindaklanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung itu akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.

“Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” terangnya.

Selanjutnya, selain memanggil warga binaan yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib.

"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk lapas yang berpotensi menganggu kamtib," pungkas Gun Gun
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3104 seconds (0.1#10.140)