Razia Kompor Minyak hingga Gergaji, Barang Haram Ini Ditemukan di Lapas Kelas I Surabaya
Minggu, 26 September 2021 - 09:53 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham Jatim mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.Foto/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika, Sabtu (25/9/2021) petang. Sebanyak 150 personel dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan Militer diterjunkan.
Pada penggeledahan rutin kali ini, difokuskan untuk menggeledah blok A. Blok yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika itu terdiri dari lima ‘wings.’ “Untuk itu, personil kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Terlena Level 2, Pedagang dan Pembeli di Pasar Sambirejo Abai Prokes
Krismono menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin. “Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun.
Pada penggeledahan rutin kali ini, difokuskan untuk menggeledah blok A. Blok yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika itu terdiri dari lima ‘wings.’ “Untuk itu, personil kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Terlena Level 2, Pedagang dan Pembeli di Pasar Sambirejo Abai Prokes
Krismono menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin. “Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun.
Lihat Juga :