Terlena Level 2, Pedagang dan Pembeli di Pasar Sambirejo Abai Prokes

Minggu, 26 September 2021 - 09:24 WIB
loading...
Terlena Level 2, Pedagang dan Pembeli di Pasar Sambirejo Abai Prokes
Meski sudah turun level, semua pihak tak semestinya abai untuk tetap taat dan disiplin protokol kesehatan di era pandemi COVID-19 ini. iNews TV/Arif
A A A
MADIUN - Meski sudah turun level, semua pihak tak semestinya abai untuk tetap taat dan disiplin protokol kesehatan di era pandemi COVID-19 ini. Seperti yang terjadi di pasar Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Madiun, Minggu (26/09/2021) pagi.

Mulai bagian depan, dalam hingga belakang pasar banyak yang abai protokol kesehatan , salah satunya tidak memakai masker. Kalau pun memakai banyak yang hanya di tempatkan di bawah dagu, dan tidak menutupi bagian hidung dan mulut.

Ironisnya, ada pembeli yang justru diingatkan pedagang untuk melepas masker karena dianggap suaranya kurang jelas saat transaksi.

"Saya justru disuruh melepas masker, karena saat beli tepo dianggap kurang keras. Padahal ibu-ibu pedagang tepo dan pedagang lain di sekitarnya itu tidak memakai masker dengan benar. Banyak juga pedagang lain yang tidak bermasker, termasuk pembelinya pagi ini," kata Meirawati, warga Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo, Madiun itu penuh kesal.

Kondisi serupa juga terlihat di bagian dalam pasar. Bukan hanya pedagang, pembeli banyak juga yang tidak bermasker. Ironisnya, mereka dengan santainya melakukan transaksi dan beraktivitas lainya seolah kebal dengan COVID-19. Padahal Kabupaten Madiun baru saja turun level dari 4 ke level 2.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono menyebutkan saat ini Kabupaten Madiun berada di level 2. Namun versi Kemendagri berada di level 3. "Versi kemendagri level 3, versi kemenkes 2," jelasnya melalui pesan singkat. Baca: Umur 60 Tahun Masih Membujang, Kakek Bejat Tiduri Bocah Disabilitas.

Saat ditanya apakah pihaknya yang melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan pasar? Dengan tegas Soelis menjawab hal itu dilakukan oleh Dinas Induknya. "Indag (sekarang Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro) mas, sebagai anggota satgas COVID," jawabnya. Baca Juga: Kontak Tembak dengan KKB di Kiwirok, 1 Personel Brimob Gugur.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Indra Setyawan belum bisa di konfirmasi terkait masalah tersebut. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WA yang menanyakan terkait mekanisme pengawasan protokol kesehatan di lingkup pasar yang ada di Kabupaten Madiun belum berbalas.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)