Arisan Online Fiktif di Salatiga, Tersangka AR Miliki 60 Reseller
Sabtu, 25 September 2021 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian APL warga Kutowinangun Lor, Tingkir, Salatiga kerugiannya Rp7,2 juta; IA warga Modangan, Blotongan, Sidorejo, Salatiga kerugiannya Rp2,473 miliar, FP warga Barukan, Tengaran, Kabupaten Semarang kerugiannya Rp357,7 juta; AK warga Ledok, Agomulyo,Salatiga kerugiannya Rp316,3 juta dan MA wargaPopongan, Bringin Rp171,1 juta."Kami mendalami kasus ini, untuk mengungkap tersangka lainnya. Ada kemungkinan tersangka lebih dari orang," kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, tersangka RA sejak awal memang berniat melakukan penipuan untuk mencari uang dengan modus arisan bodong. Baca juga: Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Arisan Fiktif, Ketua DPD Minta Masyarakat Waspada
"Arisan tersebut hanya untuk mencari uang. Dan uang yang terkumpul dari arisan fiktif saya gunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari," katanya ketika ditanya wartawan terkait tujuan mengadakan arisan online saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (24/9/2021).
Namun ketika ditanya jumlah total uang yang berhasil diraupnya selama menjalankan arisan online fiktif itu, RA enggan menjawabnya. "Saya tidak bisa menjawabnya. Banyak jumlahnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka RA sejak awal memang berniat melakukan penipuan untuk mencari uang dengan modus arisan bodong. Baca juga: Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Arisan Fiktif, Ketua DPD Minta Masyarakat Waspada
"Arisan tersebut hanya untuk mencari uang. Dan uang yang terkumpul dari arisan fiktif saya gunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari," katanya ketika ditanya wartawan terkait tujuan mengadakan arisan online saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (24/9/2021).
Namun ketika ditanya jumlah total uang yang berhasil diraupnya selama menjalankan arisan online fiktif itu, RA enggan menjawabnya. "Saya tidak bisa menjawabnya. Banyak jumlahnya," ujarnya.
(don)
Lihat Juga :