3 Pemuda di Makassar Curi Uang Rp20 Juta dari Toko Bangunan

Senin, 01 Juni 2020 - 17:22 WIB
loading...
3 Pemuda di Makassar...
Salah seorang pemuda yang membobol toko bangunan diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar belum lama ini menangkap dua pemuda yangdiduga melakukan aksi pencurian di salah satu toko bangunan di wilayah Kecamatan Makassar.

Mereka yakni Wahyu (22) ditangkap Jumat 29 Mei lalu. Kemudian Rezaldi (23) diamankan Sabtu 30 Mei 2020 lalu. Keduanya dibekuk di dua lokasi berbeda. Sementara satu rekan mereka, Ir masih buron.

Saat diamankan, Rezaldi terpaksa dilumpuhkan polisi, lantaran dianggap melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan pencarian barang bukti.

"Saat pengembangan mencari barang bukti salah satu tersangka, yakni Rezaldi membenturkan kepalanya ke badan anggota untuk melarikan diri. Terpaksa anggota melumpuhkan betis kanannya, setelah tak mengindahkan tembakan peringatan," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Senin (1/6/2020).



Penangkapan dua pemuda tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/166/IV/2020/Sek Makassar yang dilaporkan pemilik toko bangunan. Korban disebutkan Agus, kehilangan satu unit handphone dan uang tunai Rp20 juta.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela ruko dari atas dan masuk ke bagian toko di bawah dan ada meja dari penjaga toko dibuka, uang tunai yang diambil sekitar Rp20 juta dari pengakuan pelaku. Kemudian hasilnya dibagi," ungkap Agus.

Saat ini, petugas masih mencari satu pelaku berinisial Ir. Agus melanjutkan Ir ikut menikmati hasil kejahatan dari kedua pelaku.

"Dari pengakuan Rezaldi uang Rp10 Juta diserahkan ke Ir. Sementara baru dua diamankan. Ir masih dalam pengejaran," jelas Agus.



Dari tangan Rezaldi, petugas mengamankan barang bukti satu buah handphone. Sementara barang bukti lainya masih dalam pencarian.

"Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkas polisi berpangkat satu bunga ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2519 seconds (0.1#10.140)