3 Pemuda di Makassar Curi Uang Rp20 Juta dari Toko Bangunan

Senin, 01 Juni 2020 - 17:22 WIB
loading...
3 Pemuda di Makassar...
Salah seorang pemuda yang membobol toko bangunan diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar belum lama ini menangkap dua pemuda yangdiduga melakukan aksi pencurian di salah satu toko bangunan di wilayah Kecamatan Makassar.

Mereka yakni Wahyu (22) ditangkap Jumat 29 Mei lalu. Kemudian Rezaldi (23) diamankan Sabtu 30 Mei 2020 lalu. Keduanya dibekuk di dua lokasi berbeda. Sementara satu rekan mereka, Ir masih buron.

Saat diamankan, Rezaldi terpaksa dilumpuhkan polisi, lantaran dianggap melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan pencarian barang bukti.

"Saat pengembangan mencari barang bukti salah satu tersangka, yakni Rezaldi membenturkan kepalanya ke badan anggota untuk melarikan diri. Terpaksa anggota melumpuhkan betis kanannya, setelah tak mengindahkan tembakan peringatan," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Senin (1/6/2020).

Baca juga: Ditemukan Meninggal di Pasar, Suharto Diduga Idap Ambeien Kronis

Penangkapan dua pemuda tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/166/IV/2020/Sek Makassar yang dilaporkan pemilik toko bangunan. Korban disebutkan Agus, kehilangan satu unit handphone dan uang tunai Rp20 juta.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela ruko dari atas dan masuk ke bagian toko di bawah dan ada meja dari penjaga toko dibuka, uang tunai yang diambil sekitar Rp20 juta dari pengakuan pelaku. Kemudian hasilnya dibagi," ungkap Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang DitarikĀ Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Seminggu, Polres Pelabuhan...
Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Inul Daratista Laporkan...
Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Laptop Penumpang Diganti...
Laptop Penumpang Diganti Buku, PO Rosalia Indah Kembali Dihantui Kasus Pencurian!
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved