Gerakan Massa Blitar Ora Didol Segel Pembuangan Limbah PT Greenfields
Jum'at, 24 September 2021 - 19:41 WIB
loading...
A
A
A
Aksi yang berlangsung di tengah jalan menuju kantor PT Greenfields, sempat menghentikan lalu lintas jalan. Sebagai simbolisasi penyegelan, dua batang bambu dibentangkan. Anna Luthfie menegaskan, rakyat Blitar tidak menolak investasi asing. Dengan syarat investasi yang ada memiliki manfaat besar buat masyarakat Kabupaten Blitar.
Sikap tersebut kata Luthfie, berkaitan dengan tag line "Blitar Ora Didol" yang mereka usung. Tag line "Blitar Ora Didol" adalah peringatan kepada Pemkab Blitar untuk tidak main-main.
Bupati Blitar, Rini Syarifah didesak segera melaporkan PT Greenfields ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian juga melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Uang Arisan Tak Diserahkan, Ibu-ibu Cantik Terlibat Tawuran di Jalan
Laporan ke KPK kata Luthfie karena PT Greenfields diduga tidak pernah menjalankan kewajiban CSR yang itu sesuai amanat undang-undang. "Kita mendesak Pemkab Blitar segera melaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan KPK," pungkas Luthfie.
Menanggapi aksi pendemo, Sutrisno Lede yang mengaku sebagai perwakilan Humas PT Greenfields Indonesia mengatakan, menyambut positif. Aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa kata Sutrisno akan ia sampaikan kepada perusahaan sebagai bahan evaluasi. "Kita menyambut positif aksi ini. Akan kita sampaikan ke perusahaan sebagai bahan evaluasi," ujar Sutrisno.
Sikap tersebut kata Luthfie, berkaitan dengan tag line "Blitar Ora Didol" yang mereka usung. Tag line "Blitar Ora Didol" adalah peringatan kepada Pemkab Blitar untuk tidak main-main.
Bupati Blitar, Rini Syarifah didesak segera melaporkan PT Greenfields ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian juga melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Uang Arisan Tak Diserahkan, Ibu-ibu Cantik Terlibat Tawuran di Jalan
Laporan ke KPK kata Luthfie karena PT Greenfields diduga tidak pernah menjalankan kewajiban CSR yang itu sesuai amanat undang-undang. "Kita mendesak Pemkab Blitar segera melaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan KPK," pungkas Luthfie.
Menanggapi aksi pendemo, Sutrisno Lede yang mengaku sebagai perwakilan Humas PT Greenfields Indonesia mengatakan, menyambut positif. Aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa kata Sutrisno akan ia sampaikan kepada perusahaan sebagai bahan evaluasi. "Kita menyambut positif aksi ini. Akan kita sampaikan ke perusahaan sebagai bahan evaluasi," ujar Sutrisno.
(eyt)
Lihat Juga :