Bekuk 3 Peracik Tembakau Sintetis, Polisi: Bahan Baku Dibeli dari China
Jum'at, 24 September 2021 - 11:03 WIB
loading...
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap tiga orang peracik tembakau sintetis menyusul pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis di Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Terungkap, bahan baku tembakau sintetis tersebut dibeli di China.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar melakukan pengembangan kasus peredaran tembakau sintetis yang sudah ditangani Satres Narkoba Polres Bogor tersebut. Baca juga: Bongkar Peredaran Tembakau dan Biang Sintetis Rp23,5 Miliar, Polisi Tangkap 11 Tersangka
Berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang peracik tembakau sintetis berinisial RO, WA, dan WJ. "Dari hasil pengembangan (kasus) di Kabupaten Bogor kemarin, telah ditangkap tiga orang peracik tembakau sintetis. Mereka ditangkap di Bandung," ungkap Rudy kepada wartawan Kamis (23/9/2021).
Rudy menerangkan, sebelumnya, tim berhasil menangkap 11 tersangka pengedar dan peracik tembakau sintetis dari jaringan yang sama di Kabupaten Bogor, sehingga total tersangka menjadi 14 orang.
"Mereka meracik dan membuat tembakau sintetis dari bahan baku yang dibeli dari China melalui jasa seseorang dan orang itu kini masuk DPO dan masih dalam pencarian. Pengembangan kasus ini dilakukan dari sembilan TKP, di antaranya Bogor, Bandung, Pal Merah, Tanggerang Selatan," papar Rudy.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar melakukan pengembangan kasus peredaran tembakau sintetis yang sudah ditangani Satres Narkoba Polres Bogor tersebut. Baca juga: Bongkar Peredaran Tembakau dan Biang Sintetis Rp23,5 Miliar, Polisi Tangkap 11 Tersangka
Berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang peracik tembakau sintetis berinisial RO, WA, dan WJ. "Dari hasil pengembangan (kasus) di Kabupaten Bogor kemarin, telah ditangkap tiga orang peracik tembakau sintetis. Mereka ditangkap di Bandung," ungkap Rudy kepada wartawan Kamis (23/9/2021).
Rudy menerangkan, sebelumnya, tim berhasil menangkap 11 tersangka pengedar dan peracik tembakau sintetis dari jaringan yang sama di Kabupaten Bogor, sehingga total tersangka menjadi 14 orang.
"Mereka meracik dan membuat tembakau sintetis dari bahan baku yang dibeli dari China melalui jasa seseorang dan orang itu kini masuk DPO dan masih dalam pencarian. Pengembangan kasus ini dilakukan dari sembilan TKP, di antaranya Bogor, Bandung, Pal Merah, Tanggerang Selatan," papar Rudy.
Lihat Juga :