Bongkar Peredaran Tembakau dan Biang Sintetis Rp23,5 Miliar, Polisi Tangkap 11 Tersangka

Selasa, 21 September 2021 - 15:54 WIB
loading...
Bongkar Peredaran Tembakau...
Satnarkoba Polres Bogor bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap home industri pembuatan tembakau sintetis dan peredaran biang sintetis antar provinsi. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Satnarkoba Polres Bogor bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap home industri pembuatan tembakau sintetis dan peredaran biang sintetis antar provinsi. Jika dirupiahkan, nilai dari home industri ini mencapai Rp23,5 miliar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kasus ini bermula dari penangkapan 3 tersangka yang kedapatan mengedarkan tembakau sintetis pada Mei 2021. Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kamar Apartemen, 9 Pelaku Dicokok

"Di awal terjadinya pengungkapan ini pada Mei 2021 ada 3 tersangka yang diamankan dan sudah tahap dua dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan. Ketiga tersangka tersebut membawa tembakau sintetis 2.200 gram," kata Erdi kepada wartawan di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021).

Dari situ, dilakukan pengembangan dan didapati tersangka lainnya termasuk home industri di wilayah Jakarta. Para tersangka itu yakni ID dan DN yang ditangkap di wilayah Puncak dengan barang bukti 1.400 gram tembakau sintetis pada Juni 2021 dan tersangka FH dan FS di apartemen wilayah Bandung barang buktinya 15.000 gram pada Agustus 2021.

Kemudian, lanjut Erdi, kembali didapati tersangka berinisial LP di wilayah Jakarta dengan barang bukti 3.600 biang sintetis dan 1.056 tembakau sintetis serta WAP dan AP dengan barang buktinya 2.950 gram biang sintetis di wilayah Tangerang Selatan.

"Yang baru, 17 September 2021 dengan inisial tersangka DJ ini kita tangkap di Palmerah Jakarta Barat, di mana barang buktinya pertama bahan baku tembakau sintetis 108 gram kemudian tembakau sintetis 2.700 gram juga ada alat-alat pembuatannya, timbangan gelas ukur dan sebagainya," beber Erdi.

Sehingga, dari kasus ini total didapati 11 tersangka dengan 6 lokasi berbeda. Adapun modus penjualan para pelaku yakni melalui media sosial dan untuk biang sintetis sebagian besar didapat dari China.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Rekomendasi
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved