Apes! Batal Bersetubuh, Pria Ini Malah Diperas Bayar Rp1,5 Juta

Kamis, 23 September 2021 - 14:27 WIB
loading...
A A A
Anehnya, wanita tersebut justru memaksa MS. Ibrahim itu membayar Rp250 ribu sebagai uang pembatalan. Selain harus mengeluarkan sejumlah uang, tersangka M alias I juga mengambil ponsel milik korban yang harus ditebus jutaan rupiah.

Baca juga: Kisah Mistis Bung Tomo Hadapi Agresi Militer Belanda, Bertemu Wanita-wanita Cantik di Lereng Wilis

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, atas perbuatannya tersangka pelaku ISNI dijerat pasal 365 ayat 1 subsider pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan Tahun.

"Berdasarkan keterangan, kasus ini berawal ketika korban MS. Ibrahim, dan tersangka GP alias T berkenalan melalui media sosial MiChat pada Selasa (14/9/2021) malam. Ibrahim merasa tertarik, melihat foto profil pelaku," kata Pardamean Hutahaean, Kamis (22/9/2021).

Dia menjelaskan, GP alias T kemudian menyampaikan informasi kepada tersangka M alias I, bakal ada pemesanan senilai Rp750 ribu. GP meminta M alias I untuk mengaku bernama ISNI kepada tamunya. Dan, jika pesanan dibatalkan maka si tamu akan diminta membayar kerugian Rp250 ribu.

Baca juga: Brimob dan Warga Bentrok di Lahan Proyek Waduk Lambo, Sejumlah Orang Diamankan

Korban MS. Ibrahim kemudian komunikasi MiChat dengan GP, maka dibukalah pemesanan tersebut. Keduanya janji bertemu sekitar pukul 21.37 WIB di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Tertibkan 8 Warung,...
Tertibkan 8 Warung, Pak Bas Pastikan Sudah Tidak Ada PSK di IKN
Rekomendasi
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved