Apes! Batal Bersetubuh, Pria Ini Malah Diperas Bayar Rp1,5 Juta
Kamis, 23 September 2021 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Ketika bertemu ISNI, MS. Ibrahim hilang selera. Perempuan M alias I yang mengaku bernama ISNI yang ditemui wajahnya tidak sesuai foto profil MiChat, bahkan sudah berusia kepala empat.
Dengan wajah kesal MS. Ibrahim membatalkan pemesanan, sembari memberikan uang Rp150 ribu. Namun perempuan ini menolak, karena jika dibatalkan harus bayar Rp250 ribu sesuai kesepakatan.
Baca juga: Bikin Terenyuh, Buruh Bangunan di Lampung Utara Wakafkan Upah untuk Bangun Masjid
Keributanpun terjadi, namun korban mengalah kembali memberikan kekurangan Rp100 ribu, sesuai yang diminta pelaku. Saat itulah ISNI mengambil ponsel Ibrahim yang disimpan di saku belakang.
Pelaku lalui minta korban memberikan uang tambahan lagi senilai Rp300 ribu, dan ponsel tersebut sebagai jaminan. Selanjutnya tersangka memberikan ponsel tersebut kepada rekannya GP alias T yang dikenal korban dari MiChat.
Beberapa jam kemudian MS. Ibrahim dan rekannya menemui GP untuk menebus ponsel yang diambil M alias I. Lagi-lagi uang yang diminta naik menjadi Rp1,25 juta. "Karena merasa diperas, maka MS. Ibrahim melaporkannya ke Polsek Helvetia dengan nomor laporan LP/B/362/IX/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 15/9/2021," Pardamean Hutahaean.
Dengan wajah kesal MS. Ibrahim membatalkan pemesanan, sembari memberikan uang Rp150 ribu. Namun perempuan ini menolak, karena jika dibatalkan harus bayar Rp250 ribu sesuai kesepakatan.
Baca juga: Bikin Terenyuh, Buruh Bangunan di Lampung Utara Wakafkan Upah untuk Bangun Masjid
Keributanpun terjadi, namun korban mengalah kembali memberikan kekurangan Rp100 ribu, sesuai yang diminta pelaku. Saat itulah ISNI mengambil ponsel Ibrahim yang disimpan di saku belakang.
Pelaku lalui minta korban memberikan uang tambahan lagi senilai Rp300 ribu, dan ponsel tersebut sebagai jaminan. Selanjutnya tersangka memberikan ponsel tersebut kepada rekannya GP alias T yang dikenal korban dari MiChat.
Beberapa jam kemudian MS. Ibrahim dan rekannya menemui GP untuk menebus ponsel yang diambil M alias I. Lagi-lagi uang yang diminta naik menjadi Rp1,25 juta. "Karena merasa diperas, maka MS. Ibrahim melaporkannya ke Polsek Helvetia dengan nomor laporan LP/B/362/IX/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 15/9/2021," Pardamean Hutahaean.
(eyt)
Lihat Juga :