Satpol PP Dilarang Obrak PKL, Wali Kota: Ingatkan Saja Prokes
Rabu, 22 September 2021 - 22:34 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan Satpol PP dilarang mengobrak-abrik PKL yang ramai pengunjung dan hanya meminta mengingatkan prokes. Foto: SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang Satpol PP mengobrak-abrik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ramai pembeli, dan meminta agar petugas mengingatkan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) .
Hal tersebut disampaikan saat menyempatkan diri datang dan bertemu pedagang di sekitaran kawasan danau Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menjumpai para pedagang kaki lima (PKL) yang kondisinya ramai pembeli.
Baca juga: Blusukan Naik Motor, Eri Cahyadi Mengaku Tak Nyaman Kerja di Balik Meja
Dia pun berpesan kepada para petugas di lapangan agar jangan diobrak, tapi diawasi dan diingatkan prokes. “Saya bilang ke teman-teman biarkan, ekonominya gerak, biar jalan. Tapi dijaga (prokes). Misal jualan di sini, itu yang dijaga. Bukan berarti ditutup. Tidak,” tegasnya saat mengunjungi PKL di Kawasan Danau Unesa, Rabu (22/9/2021).
Baginya, petugas di lapangan itu fungsinya untuk mengawasi dan mengingatkan protokol kesehatan. Keberadaan mereka, bukan bertujuan untuk mengobrak atau menutup para pedagang. Karenanya, Eri juga berpesan agar dapat mengedepankan sikap persuasif ketika menemui pelanggaran prokes.
Hal tersebut disampaikan saat menyempatkan diri datang dan bertemu pedagang di sekitaran kawasan danau Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menjumpai para pedagang kaki lima (PKL) yang kondisinya ramai pembeli.
Baca juga: Blusukan Naik Motor, Eri Cahyadi Mengaku Tak Nyaman Kerja di Balik Meja
Dia pun berpesan kepada para petugas di lapangan agar jangan diobrak, tapi diawasi dan diingatkan prokes. “Saya bilang ke teman-teman biarkan, ekonominya gerak, biar jalan. Tapi dijaga (prokes). Misal jualan di sini, itu yang dijaga. Bukan berarti ditutup. Tidak,” tegasnya saat mengunjungi PKL di Kawasan Danau Unesa, Rabu (22/9/2021).
Baginya, petugas di lapangan itu fungsinya untuk mengawasi dan mengingatkan protokol kesehatan. Keberadaan mereka, bukan bertujuan untuk mengobrak atau menutup para pedagang. Karenanya, Eri juga berpesan agar dapat mengedepankan sikap persuasif ketika menemui pelanggaran prokes.
Lihat Juga :