Pilkada Disarankan Digelar Paling Lambat Juni 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto menyatakan, tak ada yang tahu kapan pandemi virus Corona atau Covid-19 akan berakhir.
Karena banyak negara-negara yang berhasil menekan korban akibat virus mematikan ini pun mulai mengantisipasi kemungkinan datangnya gelombang kedua virus tersebut.
"Banyak ahli memperkirakan pandemi Covid-19 di Indonesia akan memuncak pada Juni 2020 lalu reda tiga bulan kemudian. Bila perkiraan itu benar, bukan berarti corona menghilang, sebab masih ada kemungkinan datangnya gelombang kedua," kata Didik kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Anggota DKPP yang baru dilantik menggantikan Harjono itu menuturkan, dalam situasi pandemi yang tidak pasti tersebut, justru jadwal Pilkada serentak harus dipastikan. Pertama, Didik menilai, masyarakat perlu pemimpin kuat, sehingga pejabat sementara (Pjs) tidak boleh terlalu lama di posisinya.
Kedua lanjut dia, kepemimpinan daerah memerlukan basis legitimasi kuat untuk menggerakkan roda pemerintahan dalam memerangi wabah Corona.
Menurutnya, tanpa otoritas penuh, membuat perencanaan, penganggaran, dan implementasi kebijakan, gerakan pemerintah daerah memerangi pandemi Covid-19 takkan berhasil maksimal.
Dengan begitu, ia menyarankan agar Pilkada harus digelar selambat-lambatnya awal Juni 2021, agar pasangan calon kepala daerah terpilih bisa dilantik pada awal Agustus 2021.
Menurut dia, Pilkada awal Juni sesuai dengan siklus anggaran negara, sehingga pelantikan pada awal Agustus 2021 itu memberi ruang cukup bagi kepala daerah baru untuk menetapkan APBD-P 2021 dan menyusun RAPBD 2022.
"Dengan demikian kepala daerah terpilih bisa langsung mengimplementasi rencana kebijakan (yang dijanjikan pada masa kampanye), termasuk rencana kebijakan memerangi wabah Covid-19," ujar dia.
Lebih lanjut Didik mengatakan, awal Juni adalah hari terbaik untuk pemungutan dan penghitungan suara, karena hari cerah, cuaca baik. Ia menyebut, tidak ada gelombang laut tinggi, tidak ada banjir, juga tidak ada puting beliung dan tanah longsor.
Karena banyak negara-negara yang berhasil menekan korban akibat virus mematikan ini pun mulai mengantisipasi kemungkinan datangnya gelombang kedua virus tersebut.
"Banyak ahli memperkirakan pandemi Covid-19 di Indonesia akan memuncak pada Juni 2020 lalu reda tiga bulan kemudian. Bila perkiraan itu benar, bukan berarti corona menghilang, sebab masih ada kemungkinan datangnya gelombang kedua," kata Didik kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Anggota DKPP yang baru dilantik menggantikan Harjono itu menuturkan, dalam situasi pandemi yang tidak pasti tersebut, justru jadwal Pilkada serentak harus dipastikan. Pertama, Didik menilai, masyarakat perlu pemimpin kuat, sehingga pejabat sementara (Pjs) tidak boleh terlalu lama di posisinya.
Kedua lanjut dia, kepemimpinan daerah memerlukan basis legitimasi kuat untuk menggerakkan roda pemerintahan dalam memerangi wabah Corona.
Menurutnya, tanpa otoritas penuh, membuat perencanaan, penganggaran, dan implementasi kebijakan, gerakan pemerintah daerah memerangi pandemi Covid-19 takkan berhasil maksimal.
Dengan begitu, ia menyarankan agar Pilkada harus digelar selambat-lambatnya awal Juni 2021, agar pasangan calon kepala daerah terpilih bisa dilantik pada awal Agustus 2021.
Menurut dia, Pilkada awal Juni sesuai dengan siklus anggaran negara, sehingga pelantikan pada awal Agustus 2021 itu memberi ruang cukup bagi kepala daerah baru untuk menetapkan APBD-P 2021 dan menyusun RAPBD 2022.
"Dengan demikian kepala daerah terpilih bisa langsung mengimplementasi rencana kebijakan (yang dijanjikan pada masa kampanye), termasuk rencana kebijakan memerangi wabah Covid-19," ujar dia.
Lebih lanjut Didik mengatakan, awal Juni adalah hari terbaik untuk pemungutan dan penghitungan suara, karena hari cerah, cuaca baik. Ia menyebut, tidak ada gelombang laut tinggi, tidak ada banjir, juga tidak ada puting beliung dan tanah longsor.