Dewan Minta Pelaksanaan PTM Terbatas di Luwu Timur Dikawal Ketat

Selasa, 21 September 2021 - 10:30 WIB
loading...
A A A


Dia menambahkan, terkait PTMT ini, ada beberapa hal yang diatur, yakni jumlah peserta didik yang dihadirkan setiap hari untuk mengikuti belajar tatap muka di ruang kelas dibatasi dengan ketentuan, untuk TK maksimal 5 Orang, SD maksimal 7 Orang, SMP maksimal 8 Orang dan SMA/SMK maksimal 9 Orang.

Lama belajar adalah hanya 3 jam pelajaran. Tak hanya itu, sebelum di mulai PTMT, pihak sekolah melakukan persiapan berupa kelengkapan sarana/prasarana sesuai dengan protokol kesehatan. Demikian juga Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan dan peserta didik yang hadir di sekolah wajib menerapkan protool kesehatan yang ketat.

Khusus bagi tenaga pendidik yang belum divaksin, La Besse mengatakan, hal ini tidak menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan PTMT, namun jika yang bersangkutan merasa kurang sehat dipersilakan untuk mengajar secara virtual dari rumah.

Sedangkan bagi siswa yang belum diizinkan orang tuanya belajar tatap muka di sekolah, tetap melakukan pembelajaran secara daring.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)