Tren Positif COVID-19 Terus Turun, Disdik Optimistis KBM Bisa 100% Usai Lebaran

Senin, 25 April 2022 - 11:00 WIB
loading...
Tren Positif COVID-19 Terus Turun, Disdik Optimistis KBM Bisa 100% Usai Lebaran
Kegiatan belajar mengajar di sekolah pada semua tingkatan di KBB seusai lebaran kemungkinan bisa diterapkan 100% jika tidak ada temuan kasus baru dan tren positif aktifnya terus turun. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengkaji penetapan kegiatan belajar mengajar (KBM) 100% di semua jenjang sekolah pascalebaran nanti.

Hal ini seiring dengan semakin menurunnya kasus positif aktif COVID-19 di KBB, sehingga saat ini wilayah KBB termasuk Bandung Raya sudah menerapkan PPKM Level 2.

baca juga: Memilukan, Berkali-kali Uang Tabungan Nenek Jompo di Sukabumi Hilang Dicuri Maling Bertopeng

"Kami berharap usai lebaran nanti KBB dan wilayah aglomerasi Bandung Raya bisa masuk PPKM Level 1 sehingga KBM di sekolah bisa 100%. Jadi nanti akan ada evaluasi juga," kata Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, Senin (25/4/2022).

Dikatakannya, hingga libur menjelang lebaran KBM di semua tingkatan sekolah di KBB masih dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50%. Kendati tidak ada temuan kasus positif dari lingkungan sekolah.

Semua sekolah tetap diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah baik siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya. Termasuk juga mendorong vaksinasi kepada siswa agar bisa 100%.

"Acuannya tetap kepada aturan pemerintah, bahwa level 2 itu PTM terbatas 50%. Tapi kami optimistis dengan kondisi yang terus membaik, usai lebaran dan tahun ajaran baru sudah full 100%," sebutnya.

Asep menyebutkan, sejauh ini kasus COVID-19 di lingkungan sekolah di KBB masih nol kasus. Itu berdasarkan hasil verifikasi ke lapangan oleh Disdik dan Dinkes, serta laporan yang masuk dari setiap sekolah. Pelaksanaam PTM terbatas 50% juga tidak ada kendala, karena siswa tetap bisa belajar secara kombinasi daring dan luring.

"Pencegahan itu dilakukan dengan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya potensi penularan COVID-19," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8946 seconds (0.1#10.140)