KLHK dan Bareskrim Polri Sidak Tambang Emas Tanpa Izin di Bolaang Mongondow
Minggu, 19 September 2021 - 04:48 WIB
loading...
Tim Gabungan KLHK dan Bareskrim Mabes Polri menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Foto/Ist
A
A
A
BOLAANG MONGONDOW - Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bareskrim Mabes Polri menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Penambangan di lokasi PT BDL ini beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPPKH.
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan, sidak dilakukan tim gabungan pada 11 September 2021 lalu.
"Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah itu kami sampaikan ini kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan,mengecek apakah benar laporan dari masyarakat itu dan ada kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan," ujar Ruandha dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/9/2021).
Baca juga: Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Polisi Sita 9 Rakit
Selanjutnya tim gabungan melalukan sidak lapangan dan memasang police line serta diberi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan sebelum proses perizinan selesai.
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan, sidak dilakukan tim gabungan pada 11 September 2021 lalu.
"Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah itu kami sampaikan ini kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan,mengecek apakah benar laporan dari masyarakat itu dan ada kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan," ujar Ruandha dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/9/2021).
Baca juga: Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Polisi Sita 9 Rakit
Selanjutnya tim gabungan melalukan sidak lapangan dan memasang police line serta diberi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan sebelum proses perizinan selesai.
Lihat Juga :