Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Polisi Sita 9 Rakit

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 19:10 WIB
loading...
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Polisi Sita 9 Rakit
Polisi merazia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau. Foto/Ist.
A A A
PEKANBARU - Polisi menggerebek Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau. Sejumlah alat untuk penambangan ilegal tersebut disita petugas, untuk dijadikan barang bukti.



Razia penambangan emas tersebut, menyasar wilayah Desa Seberang Pulau Busuk, Inuman, Cerenti. Dalam operasi ini sebanyak sembilan alat penambang emas diamankan. "Operasi kita lakukan bersama Polsek Cerenti. Sembilan rakit dan alat lainnya untuk menambang kita musnahkan," kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra, Jumat (27/08/2021).



Dia menjelaskan operasi besar-besaran terhadap penambangan emas ilegal ini dilakukan, setelah mendapat informasi terkait kembali terjadi penambangan liar. Polisi pun melakukan penyelidikan.



Namun sayang, saat digelar razia polisi belum berhasil menangkap pelaku penambangan emas. "Saat petugas di lokasi, pelaku sudah melarikan diri. Mereka kabur di hutan dan perkebunan," imbuhnya.



Aktivitas PETI meresahkan karena mencemari lingkungan. Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Sudah banyak korban meninggal dunia saat melakukan aktivitas penambangan. Beberapa kali, pelaku PETI juga melakukan perlawanan saat petugas melakukan operasi penertiban.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2490 seconds (0.1#10.140)