Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Pemuda di Luwu Timur Jadi Tersangka

Jum'at, 17 September 2021 - 15:37 WIB
loading...
A A A
"Pelaku melanggar pasal 14 sub pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, pasal 170 ayat (1) KUHPIDANA, pasal 14 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, dan pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPIDANA," jelas dia.

AKBP Silvester menjelaskan, kejadian pengambilan paksa jenazah itu terjadi pada hari Senin 13 September sekitar pukul 11.00 Wita di Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda.

Baca juga: Viral Rebutan Jenazah COVID-19 di Kota Kupang, Hasil Tes 2 Anggota Keluarga Reaktif

Saat mobil jenazah tiba di rumah duka, para tersangka mengamuk sambil berteriak-teriak bahwa almarhum tidak terpapar Covid-19, bahkan pelaku menghiraukan petugas kepolisian yang melarang menurunkan jenazah dari mobil.

"Para pelaku merusak mobil dengan cara memukul kaca samping yang mengakibatkan kaca pecah, dan membuka paksa pintu belakang mobil sehingga merusak hidrolik pintu belakang bengkok sampai tidak bisa dipakai lagi," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambulans Bawa Jenazah...
Ambulans Bawa Jenazah Ditabrak Truk Tangki, 1 Penumpang Tewas 1 Kritis
Tangis Pecah di Simalungun,...
Tangis Pecah di Simalungun, Tak Dikafani Pemakaman Jenazah COVID-19 Berakhir Ricuh
Diambil Paksa Keluarga,...
Diambil Paksa Keluarga, Jenazah Wanita Pasien COVID-19 di Mukomuko Dibawa Pakai Sepeda Motor
Datangi Rumah Sakit,...
Datangi Rumah Sakit, AKBP RM Jauhari Redam Emosi Penolak Pemulasaran Jenazah COVID-19
Pengambilan Paksa Jenazah...
Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di Bondowoso Jawa Timur, Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB
Viral Rebutan Jenazah...
Viral Rebutan Jenazah COVID-19 di Kota Kupang, Hasil Tes 2 Anggota Keluarga Reaktif
Viral Pasutri Jadi Tersangka...
Viral Pasutri Jadi Tersangka Usai Adopsi Anak Sahabat, Dijerat Dua Pasal Ini
Polres Luwu Timur Bekuk...
Polres Luwu Timur Bekuk 3 Pelaku Judi Togel di Burau
Satlantas Polres Lutim...
Satlantas Polres Lutim Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Hari Kemerdekaan
Rekomendasi
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
5 Fakta Menarik saat...
5 Fakta Menarik saat Jerman Bantai Curacao 7-1 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved