Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Pemuda di Luwu Timur Jadi Tersangka

Jum'at, 17 September 2021 - 15:37 WIB
loading...
Ambil Paksa Jenazah...
Press rilis kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Mapolres Luwu Timur, Jumat (17/9). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Aparat kepolisian Polres Luwu Timur menetapkan enam orang pemuda di Wasuponda sebagai tersangka usai mengambil jenazah Covid-19 secara paksa. Penetapan tersangka disampaikan Kapolres AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora saat rilis, Jumat (17/9).

Enam orang yang ditetapkan tersangka tersebut yakni Yolanda alias Yolan (22), Zulfikar (20), Sophian (31), Andriawan (27), Chandra (21), dan Aditya (23).

Baca juga: Tangis Pecah di Simalungun, Tak Dikafani Pemakaman Jenazah COVID-19 Berakhir Ricuh

AKBP Silvester menjelaskan pihaknya telah memeriksa 7 saksi dalam kasus ini. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil ambulans dengan nomor polisi DP 9073 G, 1 tutup petih jenazah, rekaman saat pengambilan paksa jenazah, dan pakaian tersangka.

"Pelaku mengambil jenazah secara paksa dengan cara mengerumuni mobil secara bersama-sama sambil berteriak-teriak bahwa almarhum meninggal bukan karena Covid, lalu pelaku membuka pintu mobil dan membuka peti jenazah, kemudian peti jenazah dibuang ke sungai," kata AKBP Silvester di Mapolres Luwu Timur.

Baca juga: Diambil Paksa Keluarga, Jenazah Wanita Pasien COVID-19 di Mukomuko Dibawa Pakai Sepeda Motor

Silvester melanjutkan, motif para tersangka mengambil jenazah karena tidak percaya dengan hasil pemeriksaan PCR RSUD I Lagaligo Wotu, yang menyatakan almarhum positif Covid-19.

"Pelaku melanggar pasal 14 sub pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, pasal 170 ayat (1) KUHPIDANA, pasal 14 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, dan pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPIDANA," jelas dia.

AKBP Silvester menjelaskan, kejadian pengambilan paksa jenazah itu terjadi pada hari Senin 13 September sekitar pukul 11.00 Wita di Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda.

Baca juga: Viral Rebutan Jenazah COVID-19 di Kota Kupang, Hasil Tes 2 Anggota Keluarga Reaktif

Saat mobil jenazah tiba di rumah duka, para tersangka mengamuk sambil berteriak-teriak bahwa almarhum tidak terpapar Covid-19, bahkan pelaku menghiraukan petugas kepolisian yang melarang menurunkan jenazah dari mobil.

"Para pelaku merusak mobil dengan cara memukul kaca samping yang mengakibatkan kaca pecah, dan membuka paksa pintu belakang mobil sehingga merusak hidrolik pintu belakang bengkok sampai tidak bisa dipakai lagi," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambulans Bawa Jenazah...
Ambulans Bawa Jenazah Ditabrak Truk Tangki, 1 Penumpang Tewas 1 Kritis
Tangis Pecah di Simalungun,...
Tangis Pecah di Simalungun, Tak Dikafani Pemakaman Jenazah COVID-19 Berakhir Ricuh
Diambil Paksa Keluarga,...
Diambil Paksa Keluarga, Jenazah Wanita Pasien COVID-19 di Mukomuko Dibawa Pakai Sepeda Motor
Datangi Rumah Sakit,...
Datangi Rumah Sakit, AKBP RM Jauhari Redam Emosi Penolak Pemulasaran Jenazah COVID-19
Pengambilan Paksa Jenazah...
Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di Bondowoso Jawa Timur, Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB
Viral Rebutan Jenazah...
Viral Rebutan Jenazah COVID-19 di Kota Kupang, Hasil Tes 2 Anggota Keluarga Reaktif
Viral Pasutri Jadi Tersangka...
Viral Pasutri Jadi Tersangka Usai Adopsi Anak Sahabat, Dijerat Dua Pasal Ini
Polres Luwu Timur Bekuk...
Polres Luwu Timur Bekuk 3 Pelaku Judi Togel di Burau
Satlantas Polres Lutim...
Satlantas Polres Lutim Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Hari Kemerdekaan
Rekomendasi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Kisah Inspiratif Nasabah...
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Warnai Grand Final Pro Futsal League 2026
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Berita Terkini
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Infografis
Timur Kapadze Jadi Kandidat...
Timur Kapadze Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved