Jadi Tekong TKI Ilegal, Seorang ASN Pemprov Kepri Ditangkap

Selasa, 21 April 2020 - 19:08 WIB
loading...
Jadi Tekong TKI Ilegal, Seorang ASN Pemprov Kepri Ditangkap
Dua orang TKI ilegal bersama seorang tekong diamankan di Pantai Nongsa, Sambau, Batam, Selasa (21/4/20). Saat diperiksa, tekong mengaku sebagai aparat sipil negara (ASN) Pemprov Riau. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Dua orang TKI ilegal bersama seorang tekong diamankan di Pantai Nongsa, Sambau, Batam , Selasa (21/4/20). Saat diperiksa, tekong mengaku sebagai aparat sipil negara (ASN) Pemprov Riau.

Penangkapan dilakukan saat patroli Polsek Nongsa di beberapa pintu masuk TKI ilegal ke Batam. "Tadi kami ada mengamankan dua TKI ilegal dan tekong," ujar Kapolsek Nongsa, AKP M Dwi Ramadhanto, Selasa (21/4/20). (Baca juga: Transmisi Lokal, 1 Lagi Warga Kota Sorong Dinyatakan Positif COVID-19))

Penangkapan ini bermula ketika pukul 04.00 WIB, 4 pesonel Unit Opsnal Polsek Nongsa dibawah pimpinan Aipda Neri Sugiantomi melakukan patroli di Perairan Pantai Nongsa, menggunakan speed boat. "Saat patroli tersebut, mereka melihat ada pancung yang mengangkut dua orang yang awalnya diduga sebagai TKI ilegal dari Malaysia," Kapolsek.

Polisi pun mendekati pancung tersebut, dan menggiring mereka menuju ke Pelabuhan Pantai Nongsa. Begitu sampai di tepi pantai, jajaran Polsek Nongsa melakukan interogasi terhadap para penumpang dan tekong kapal. "Dari pemeriksaan tersebut, tekong kapal tidak dilengkapi dokumen resmi dan benar mereka adalah TKI ilegal," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa saat diperiksa tekong tersebut mengaku ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Kepri. "Masih kita pastikan benar tidaknya yang bersangkutan adalah ASN," ujarnya.

Kapolsek mengatakan, saat ini baik dua orang TKI dan tekong kapal diamankan di Polsek Nongsa menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedepannya, jajaran Polsek Nongsa akan terus menggiatkan patroli di sekitar perairan Nongsa.

"Pastinya patroli akan terus kami tingkatkan, ini demi mengantisipasi masuknya TKI dari Malaysia secara ilegal. Apalagi ditengah pandemi COVID-19 jadi kewaspadaan akan terus ditingkatkan," jelasnya. dicky sigit rakasiwi
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)