Atasi Dampak Corona, Menteri ESDM Sesuaikan Harga Gas Industri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menghadapi pandemi Corona , Menteri ESDM Arifin Tasrif menguraikan beberapa langkah strategis di sektor ESDM demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.
"Kita tidak boleh menganggap enteng Covid-19, kita antisipasi langkah-langkah pengamanan. Tiga bulan bangsa Indonesia berjuang menghadapai pandemi Corona ini yang tidak hanya mengguncang sektor kesehatan, tapi juga sektor lainnya terutama perekonomian di mana di dalamnya ada sektor energi dan sumber daya mineral," terang Arifin di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Arifin mengakui, dampak pandemi berimbas pada sektor perekonomian, mulai dari berkurangnya pendapatan, kehilangan pekerjaan hingga kehilangan daya beli.( Baca:Mendekati New Normal, Pasien Positif Malah Bertambah 700 Orang )
"Dengan segala keterbatasan, pemerintah sudah antisipasi dengan memberikan stimulus-stimulus (fiskal) untuk menjaga daya beli, kesehatan, menjamin ketersediaan makanan dan pelayanan-pelayanan bagi masyarakat," tutur Arifin.
Tantangan sektor ESDM pun dijawab Menteri ESDM dengan menyelesaikan beberapa kebijakan strategis, di antaranya diterbitkannya kebijakan dan regulasi terkait dengan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu dengan tujuan memberikan stimulus agar dapat meningkatkan daya saing dan meningkatkan perekonomian nasional serta diharapkan memberikan multiplier effect penyerapan tenaga kerja.
"Kita sudah melaksanakan amanah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, termasuk untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) di mana listrik memberikan manfaat positif bagi keuangan negara," ungkap Arifin.
"Kita tidak boleh menganggap enteng Covid-19, kita antisipasi langkah-langkah pengamanan. Tiga bulan bangsa Indonesia berjuang menghadapai pandemi Corona ini yang tidak hanya mengguncang sektor kesehatan, tapi juga sektor lainnya terutama perekonomian di mana di dalamnya ada sektor energi dan sumber daya mineral," terang Arifin di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Arifin mengakui, dampak pandemi berimbas pada sektor perekonomian, mulai dari berkurangnya pendapatan, kehilangan pekerjaan hingga kehilangan daya beli.( Baca:Mendekati New Normal, Pasien Positif Malah Bertambah 700 Orang )
"Dengan segala keterbatasan, pemerintah sudah antisipasi dengan memberikan stimulus-stimulus (fiskal) untuk menjaga daya beli, kesehatan, menjamin ketersediaan makanan dan pelayanan-pelayanan bagi masyarakat," tutur Arifin.
Tantangan sektor ESDM pun dijawab Menteri ESDM dengan menyelesaikan beberapa kebijakan strategis, di antaranya diterbitkannya kebijakan dan regulasi terkait dengan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu dengan tujuan memberikan stimulus agar dapat meningkatkan daya saing dan meningkatkan perekonomian nasional serta diharapkan memberikan multiplier effect penyerapan tenaga kerja.
"Kita sudah melaksanakan amanah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, termasuk untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) di mana listrik memberikan manfaat positif bagi keuangan negara," ungkap Arifin.
(ihs)