Pemkab Bulukumba-KPK Lakukan Evaluasi MCP Sebagai Upaya Cegah Korupsi
Selasa, 14 September 2021 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf menuturkan evaluasi program MCP yang digagas oleh KPK bekerja sama dengan Pemkab Bulukumba merupakan sebuah upaya dalam mencegah tindak pidana rasuah dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi yang dapat diimplementasikan dalam sistem pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut bupati mengatakan, meskipun program MCP KPK ini sudah dimulai pada pemerintahan sebelumnya, namun tak mengurungkan niat Bupati agar tetap berkominten untuk melaksanakan dan melanjutkan program tersebut guna mewujudkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang mana sejalan dengan misi Pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintah dan layanan publik.
Baca Juga: Jadi Temuan BPK, DPRD Bulukumba Kembalikan Anggaran Reses
"Capaian hasil MCP tahun 2020 sebesar 74 persen akan kita tingkatkan kedepan dengan semangat dan kolaborasi yang tinggi untuk mencapai target yang diharapkan,” ucap bupati.
Bupati juga mengapresiasi serta menjadikan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan MCP tersebut dalam rangka mengembangkan sistem pengawasan dan pencegahan KKN, termasuk didalamnya gratifikasi, pungli dan tindakan penyimpangan lainnya yang disebutkan masih kerap terjadi.
Lebih lanjut bupati mengatakan, meskipun program MCP KPK ini sudah dimulai pada pemerintahan sebelumnya, namun tak mengurungkan niat Bupati agar tetap berkominten untuk melaksanakan dan melanjutkan program tersebut guna mewujudkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang mana sejalan dengan misi Pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintah dan layanan publik.
Baca Juga: Jadi Temuan BPK, DPRD Bulukumba Kembalikan Anggaran Reses
"Capaian hasil MCP tahun 2020 sebesar 74 persen akan kita tingkatkan kedepan dengan semangat dan kolaborasi yang tinggi untuk mencapai target yang diharapkan,” ucap bupati.
Bupati juga mengapresiasi serta menjadikan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan MCP tersebut dalam rangka mengembangkan sistem pengawasan dan pencegahan KKN, termasuk didalamnya gratifikasi, pungli dan tindakan penyimpangan lainnya yang disebutkan masih kerap terjadi.
Lihat Juga :