Beberkan Modus-modus Korupsi, Ganjar Dorong APIP Aktif Lakukan Pencegahan

Senin, 07 Agustus 2023 - 12:50 WIB
loading...
Beberkan Modus-modus...
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai acara pelatihan bersama penanganan perkara Tipikor wilayah Jateng-DIY di Hotel Arrus, Semarang, Senin (7/8/2023). Foto/Eka Setiawan/MPI
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah(Jateng) Ganjar Pranowo mengungkap sejumlah modus korupsi yang umum terjadi di birokrasi dan pemerintahan. Hal itu disampaikan Ganjar dalam pelatihan bersama penanganan perkara Tipikor wilayah Jateng-DIY di Hotel Arrus, Semarang, Senin (7/8/2023).

Terkait dengan maraknya modus korupsi, Bacapres Partai Perindo itu mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi garda pertama dalam melakukan penindakan dan pencegahan korupsi.

“Harapan kita nantinya semua penanganan tindak pidana korupsi itu APIP-nya dulu, bekerja dulu. Tadi saya sampaikan bahwa APIP tidak hanya sekadar menangani, tapi ini menurut saya memang harus profesional,” kata Ganjar yang juga Bacapres Perindo itu.

Di hadapan ratusan Aparat Penegak Hukum (APH), Gubernur Jateng dua periode itu menuturkan beberapa modus korupsi yang pernah disangkut-pautkan dengan dirinya diantaranya mengaku tim sukses hingga setoran kepada pimpinan.



Maka dari itu, Ganjar berharap APIP dapat mencegah sebelum APH mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

“Tanpa harus sampai ke penegakan hukum ini APIP-nya sudah menginisiasi dan tahap pertama yang penting bagaimana mencegah,” tegasnya.

Di sisi lain, Ganjar menegaskan pimpinan memegang peran kunci untuk memberikan contoh. Sehingga potensi tindak pidana korupsi dapat ditekan. Hal itulah yang ia terapkan selama sepuluh tahun memimpin Jawa Tengah.

“Kemudian sistemnya diperbaiki. Maka kalau itu semua sudah dilakukan dengan baik tapi tidak dilaksanakan, inspektorat turun,” ujarnya.

Ganjar mengatakan, dengan APIP aktif mengambil langkah maka pencegahan korupsi dapat dilakukan. Ganjar menegaskan, jika pencegahan dilaksanakan namun tindak pidana korupsi masih terjadi maka wajib menggandeng APH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2093 seconds (0.1#10.140)