Sugianto Sabran: Anggaran yang Berpotensi Korupsi, Pangkas!
Selasa, 14 Maret 2023 - 21:32 WIB
loading...
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka secara resmi Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemprov Kalteng tahun 2023, di Aula BPSDM, Senin (13/03/2023).
A
A
A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran membuka secara resmi Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023, di Aula BPSDM Kalteng, Senin (13/3/2023).
“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan dari KPK RI,” ujarnya.
Kegiatan yang digelar oleh BPSDM Kalteng bekerja sama KPK RI sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Alangkah baiknya ini digelar Akbar, diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota sampai ke desa,” tegasnya.
“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan dari KPK RI,” ujarnya.
Kegiatan yang digelar oleh BPSDM Kalteng bekerja sama KPK RI sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Alangkah baiknya ini digelar Akbar, diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota sampai ke desa,” tegasnya.
Lihat Juga :