Pemkab Bulukumba-KPK Lakukan Evaluasi MCP Sebagai Upaya Cegah Korupsi
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), menggelar evaluasi pelaksanaan Program Monitoring Center (MCP) terhadap Pemkab Bulukumba , di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (14/9/2021).
Kegiatan yang dipandu Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba Sri Arianti tersebut diikuti Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Wabup Edy Manaf, Pj Sekda A Misbawati A Wawo, para Kepala OPD terkait, dan Pimpinan beserta jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba. Sementara itu dari Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dan Harun Hidayat.
Untuk informasi, MCP merupakan aplikasi yang dibuat KPK untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah. Aplikasi MCP bertujuan untuk memudahkan KPK melakukan pemantauan.
Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dalam pengantarnya menyebutkan bahwa dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahaan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD , pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Tri Budi juga mengatakan, program MCP sendiri telah berjalan selama kurun waktu 4 tahun sejak tahu 2018. menurut data update Tim Korsupgah, capaian MCP tahun 2020 kabupaten Bulukumba yakni 74 persen untuk capaian pada tiap area intervensi, sedangkan untuk tahun 2021 masih dalam tahap menunggu hasil verifikasi pada tiap area intervensi.
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf menuturkan evaluasi program MCP yang digagas oleh KPK bekerja sama dengan Pemkab Bulukumba merupakan sebuah upaya dalam mencegah tindak pidana rasuah dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi yang dapat diimplementasikan dalam sistem pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut bupati mengatakan, meskipun program MCP KPK ini sudah dimulai pada pemerintahan sebelumnya, namun tak mengurungkan niat Bupati agar tetap berkominten untuk melaksanakan dan melanjutkan program tersebut guna mewujudkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang mana sejalan dengan misi Pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintah dan layanan publik.
Kegiatan yang dipandu Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba Sri Arianti tersebut diikuti Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Wabup Edy Manaf, Pj Sekda A Misbawati A Wawo, para Kepala OPD terkait, dan Pimpinan beserta jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba. Sementara itu dari Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dan Harun Hidayat.
Untuk informasi, MCP merupakan aplikasi yang dibuat KPK untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah. Aplikasi MCP bertujuan untuk memudahkan KPK melakukan pemantauan.
Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dalam pengantarnya menyebutkan bahwa dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahaan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD , pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Tri Budi juga mengatakan, program MCP sendiri telah berjalan selama kurun waktu 4 tahun sejak tahu 2018. menurut data update Tim Korsupgah, capaian MCP tahun 2020 kabupaten Bulukumba yakni 74 persen untuk capaian pada tiap area intervensi, sedangkan untuk tahun 2021 masih dalam tahap menunggu hasil verifikasi pada tiap area intervensi.
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf menuturkan evaluasi program MCP yang digagas oleh KPK bekerja sama dengan Pemkab Bulukumba merupakan sebuah upaya dalam mencegah tindak pidana rasuah dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi yang dapat diimplementasikan dalam sistem pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut bupati mengatakan, meskipun program MCP KPK ini sudah dimulai pada pemerintahan sebelumnya, namun tak mengurungkan niat Bupati agar tetap berkominten untuk melaksanakan dan melanjutkan program tersebut guna mewujudkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang mana sejalan dengan misi Pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintah dan layanan publik.