Mal di Kota Depok Belum Beroperasi 1 Juni 2020
Minggu, 31 Mei 2020 - 17:03 WIB
loading...
Pada 1 Juni 2020, mal atau pusat perbelanjaan di Kota Depok belum beroperasi karena masih diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga 4 Juni 2020. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Pada 1 Juni 2020, mal atau pusat perbelanjaan di Kota Depok belum beroperasi karena masih diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV hingga 4 Juni 2020. Para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Depok belum bisa mengikut kebijakan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat untuk membuka mal pada 1 Juni 2020.
Ketua APBI Kota Depok Sutikno mengatakan, secara hierarki memang APBI menginduk ke Jawa Barat. Namun secara kebijakan pemerintahan, APBI Depok harus ikut pada aturan Pemkot Depok. Untuk itu, pengelola mal baru akan beroperasi setelah ada keputusan dari Pemerintah Kota Depok. (Baca juga; Atasi Persebaran Corona, Mal di Kota Depok Tutup Sementara )
“Awalnya PSBB kan dari Jawa Barat nih. Kami ikutnya Jawa Barat, setelah itu kan Depok bikin ada sendiri sampai 4 Juni (PSBB), kan kita masih harus sesuaikan dengan prosedur PSBB lah. Jadi saya lepas dari Jawa Barat,” katanya, Minggu (31/5/2020).
Sutikno mengatakan, sudah melakukan komunikasi dengan Disperindag Kota Depok untuk membahas soal pembukaan kembali mal. Hasilnya, untuk Kota Depok dilakukan perpanjangan PSBB tahap IV hingga 4 Juni 2020. (Baca juga; Restoran dan Warung Makan di Kota Depok Angkat Meja Kursi )
“Kami kan punya manajemen sendiri, kami harus bisa menjelaskan bahwa di Depok juga ada PSBB yang harus berlaku, jadi ngga ikutan begitu. Untuk Depok sudah jelas sih kemarin saya bertemu dengan Disperindag bahwa perpanjang sampe 4 Juni dan jelas kami ikutan,” paparnya.
Ketua APBI Kota Depok Sutikno mengatakan, secara hierarki memang APBI menginduk ke Jawa Barat. Namun secara kebijakan pemerintahan, APBI Depok harus ikut pada aturan Pemkot Depok. Untuk itu, pengelola mal baru akan beroperasi setelah ada keputusan dari Pemerintah Kota Depok. (Baca juga; Atasi Persebaran Corona, Mal di Kota Depok Tutup Sementara )
“Awalnya PSBB kan dari Jawa Barat nih. Kami ikutnya Jawa Barat, setelah itu kan Depok bikin ada sendiri sampai 4 Juni (PSBB), kan kita masih harus sesuaikan dengan prosedur PSBB lah. Jadi saya lepas dari Jawa Barat,” katanya, Minggu (31/5/2020).
Sutikno mengatakan, sudah melakukan komunikasi dengan Disperindag Kota Depok untuk membahas soal pembukaan kembali mal. Hasilnya, untuk Kota Depok dilakukan perpanjangan PSBB tahap IV hingga 4 Juni 2020. (Baca juga; Restoran dan Warung Makan di Kota Depok Angkat Meja Kursi )
“Kami kan punya manajemen sendiri, kami harus bisa menjelaskan bahwa di Depok juga ada PSBB yang harus berlaku, jadi ngga ikutan begitu. Untuk Depok sudah jelas sih kemarin saya bertemu dengan Disperindag bahwa perpanjang sampe 4 Juni dan jelas kami ikutan,” paparnya.
Lihat Juga :