Nafsu Lihat Gadis Disabilitas, Kakek di Jepara Tega Setubuhi Korban hingga Hamil

Senin, 13 September 2021 - 18:22 WIB
loading...
Nafsu Lihat Gadis Disabilitas,...
KS (64), tersangka pencabulan terhadap IN (16) remaja penyandang disabilitas, Warga Pakisaji, Jepara, Jawa Tengah.
A A A
JEPARA - Satuan reserse kriminal Polres Jepara (Satreskrim) Polres Jepara menangkap pelaku pencabulan gadis disabilitas. Pria berinisial KS (64) dibekuk di rumah pribadinya sebuah desa di Kecamatan Pakis Aji.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menyampaikan tersangka telah tiga kali mencabuli korban berinisial IN (16). "Satu kali di rumah korban, Dua kali di rumah pelaku," kata AKP M. Fachrur Rozi.

Lebih lanjut Fachrur Rozi menjelaskan, tersangka memberdaya korban dengan mengiming-imingi uang. Selain itu, pelaku juga memberikan ancaman akan dibunuh sehingga korban tidak mampu melawan. "Pelaku memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang dan acaman akan dibunuh," jelasnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Dokter DP Diperiksa Polda Jateng

Kejadian terungkap setelah korban mengalami sakit perut. Lalu orangtua korban memeriksakannya di bidan dan diketahui korban sedang hamil 8 bulan. "Setelah ditanya ayahnya, korban mengaku dihamili pelaku KS," ungkap Fachur Rozi.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dan denda paling banyak Rp 15 Miliar," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Batik Fair di Surabaya,...
Batik Fair di Surabaya, PGN Dorong Pemberdayaan UMKM dan Anak Disabilitas
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Kogabwilhan III Inisiasi...
Kogabwilhan III Inisiasi Pemberian Alat Bantu Dengar ke Penyandang Tunarungu
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Rekomendasi
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Spanyol Robek Gawang...
Spanyol Robek Gawang Prancis di Babak Pertama, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved