Selama 8 Bulan, Jumlah Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Bertambah 490.000 Unit
Senin, 13 September 2021 - 14:56 WIB
loading...
Selama delapan bulan, jumlah kendaraan bermotor di jawa Timur bertambah 490.000 unit.Foto/ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Penjualan kendaraan bermotor di Jawa Timur (Jatim), baik roda dua maupun roda empat mulai menggeliat. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim menunjukkan, selama Januari – Agustus 2021, kendaraan baru di Jatim bertambah 490.000 unit.
Jumlah itu terdiri atas 432.394 objek kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat sebanyak 57.606 unit. “Masih ada sisa empat bulan lagi. Saya kira penjualan kendaraan akan terus bergerak naik karena ekonomi mulai bangkit,” kata Kepala Bidang Pajak Bapenda Jatim M Purnomo Sidi, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Keluarga Alumni Universitas Jember Gelar Vaksinasi 5.000 Dosis di Gresik
Meski tidak menjelaskan secara detail angka pertumbuhan penjualan dibanding tahun lalu, namun Purnomo menyatakan mulai ada kenaikan penjualan. Menurutnya, hal ini disebabkan adanya kebijakan penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah mencapai 100 persen. “Jadi masyarakat berlomba-lomba untuk membeli kendaraan,” terang Purnomo.
Lebih jauh dia menjelaskan, jika dibanding dengan sebelum pandemi, angka penjualan kendaraan di Jatim sangat jauh berkurang. Hal ini akibat perekonomian merosot akibat adanya sejumlah pembatasan kegiatan. Akibatnya, daya beli masyarakat menurun.
Jumlah itu terdiri atas 432.394 objek kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat sebanyak 57.606 unit. “Masih ada sisa empat bulan lagi. Saya kira penjualan kendaraan akan terus bergerak naik karena ekonomi mulai bangkit,” kata Kepala Bidang Pajak Bapenda Jatim M Purnomo Sidi, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Keluarga Alumni Universitas Jember Gelar Vaksinasi 5.000 Dosis di Gresik
Meski tidak menjelaskan secara detail angka pertumbuhan penjualan dibanding tahun lalu, namun Purnomo menyatakan mulai ada kenaikan penjualan. Menurutnya, hal ini disebabkan adanya kebijakan penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah mencapai 100 persen. “Jadi masyarakat berlomba-lomba untuk membeli kendaraan,” terang Purnomo.
Lebih jauh dia menjelaskan, jika dibanding dengan sebelum pandemi, angka penjualan kendaraan di Jatim sangat jauh berkurang. Hal ini akibat perekonomian merosot akibat adanya sejumlah pembatasan kegiatan. Akibatnya, daya beli masyarakat menurun.
Lihat Juga :